Satwa Liar Terkam Kambing
Macan Dahan yang Ditembak Warga di 50 Kota Mati, BKSDA Lapor Polisi, Singgung Jenis Senjata
BKSDA Laporkan Penembak Macan Dahan di Sarilamak 50 Kota, Singgung Senjata yang Digunakan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
"BKSDA akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Limapuluh Kota untuk mengusut kasut tersebut," kata dia.
Pihaknya saat ini telah berkoordinasi dengan pihak Polres Limapuluh Kota untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami berharap Polres Limapuluh Kota dapat bisa melakukan penegakan hukum. Ini jarang terjadi di Sumbar, apalagi di Seksi Konservasi Wilayah 1 ini," katanya.
Baca juga: Beruang Madu Muncul Lagi di Kawasan Kelok 44 Agam, Terlihat di Sawah Warga di Kelok 28 Matur Mudiak
Ia menyebutkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Polres Limapuluh Kota untuk melakukan penegakan hukum.
"Pelaku diduga melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemya," kata dia.
Dijelaskannya, peristiwa tersebut terjadi pada malam hari dan dilaporkan menerkam ternak warga.
Tadi malam, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari Jorong Katinggian.
"Tadi malam, petugas kita mendapatkan laporan Jorong Katinggian, positif yang menerkam kambing warga itu adalah macan dahan," kata Khairi Ramadhan.
Berdasarkan hasil keputusan bersama dilakukan pemasangan perangkap malam itu juga.
Tujuan pemasangan perangkap agar satwa tersebut bisa ditangkap dan diselamatkan.
Bila tertangkap, BKSDA berencana mengevakuasi satwa liar dan dicarikan lokasi sebagai rumah barunya di dalam hutan.
Namun informasi yang diterimanya ternyata malam tadi macan dahan ini sempat ditembak warga.
Akibat penembakan tersebut satwa liar tersebut kini pun mati.(*)