Satwa Liar Terkam Kambing
Macan Dahan yang Ditembak Warga di 50 Kota Mati, BKSDA Lapor Polisi, Singgung Jenis Senjata
BKSDA Laporkan Penembak Macan Dahan di Sarilamak 50 Kota, Singgung Senjata yang Digunakan
Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, LIMAPULUH KOTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, akan melaporkan peristiwa penembakan macan dahan di Sarilamak kabupaten 50 Kota, kepada pihak berwajib.
BKSDA saat ini telah berkoordinasi dengan Polres Limapuluh Kota untuk mengusut kasus tersebut.
"BKSDA akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Limapuluh Kota untuk mengusut kasut tersebut," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 BKSDA Sumbar, Khairi Ramadhan, Rabu (24/3/2021).
Seekor macan dahan dilaporkan mati setelah ditembak warga.
Baca juga: Macan Dahan Mati Ditembak Warga, Imbas Terkam 2 Ekor Kambing di Sarilamak 50 Kota
Baca juga: Kambing Warga Sarilamak 50 Kota Ditemukan Mati, Diduga Diterkam Satwa Liar
Warga menembak macan dahan karena satwa liar tersebut diduga telah menerkam hewan ternak.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya Lereng Kulin, Jorong Katinggian, Nagari Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Khairi Ramadhan pun mengatakan macan dahan tersebut diduga positif menerkam ternak warga.
Namun, ia menjelaskan satwa dilindungi jenis macan dahan tersebut menjadi korban amukan oknum warga.
"Macan dahan ditembak oleh warga menggunakan senjata, tapi saya kurang tahu kaliber berapa digunakan," kata Khairi Ramadhan, Rabu (24/3/2021).
Kata dia, selain ditembak juga terdapat luka benda tajam hingga tembus ke usus macan dahan tersebut.
Baca juga: Macan Dahan yang Diperangkap Tim BKSDA Sumbar Lalu Dilepasliarkan, Sempat Terkam 5 Kambing
Baca juga: Kedapatan Simpan Satwa Dilindungi, Pemilik Toko Burung di Solok Ditangkap Polda Sumbar
"Rekan kita dari BKSDA Resor Limapuluh Kota tetap menyelamatkan satwa tersebut dengan membawanya ke dokter hewan," kata dia.
Namun nyawa satwa dilindungi tersebut tidak dapat diselamatkan.
"Akibatnya, satwa itu mati tadi pagi. Padahal satwa ini merupakan satwa langka yang dilindungi oleh Undang-undang," kata dia.
Ia juga menyebutkan, senjata yang digunakan oleh oknum warga diduga merupakan senjata yang tidak bisa dipakai sembarangan berdasarkan undang-undang.