Pelaku Jambret di Pesisir Selatan Ditangkap saat Rapid Test, Coba Kabur ke Samping Rumah Sakit

Pelaku Jambret di Pesisir Selatan Ditangkap saat Rapid Test, Coba Kabur ke Samping Rumah Sakit

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku jambret di Pesisir Selatan saat diamankan polisi, Senin (22/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Satreskrim Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang diduga jambret saat sedang rapid test.

Pelaku diketahui berinisial IM (23) warga yang beralamat di Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

IM (23) diduga melakulan aksi jambret dengan mengambil HP seorang mahasiswa yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca juga: Semen Padang Serahkan Bantuan, Kontainer Bak Sampah untuk Masjid Raya Sumbar

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi di jalan raya Pasar Baru - Bayang tepatnya di Tanjung Durian Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Katinusa mengatakan, pelaku berhasil mengambil satu unit HP korban.

Namun, dalam hitungan jam, pelaku berhasil dibekuk Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Soal Kasus Kekerasan Seksual yang Menimpa Renjana Anak 16 Tahun di Padang, LBH Tuntut Hal Ini

"Pelaku berhasil kita amankan saat hendak melakukan rapid test di RS BKM Sago, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan," kata Allan Budi.

Dijelaskannya, saat akan diamankan pelaku sempat melarikan diri ke samping rumah sakit.

"Pelaku sempat mencoba kabur sengam melompati pagar setinggi 2 meter, tapi berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan," katanya.

Ia mengatakan, untuk barang bukti berdasarkan keterangan pelaku telah digadaikan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved