Berita Lima Puluh Kota Hari Ini

Dikira Anak Macan Dahan, Masyarakat Payakumbuh Sempat Bawa Pulang Tiga Kucing Kuwuk

Masyarakat Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertarik untuk memelihara anak Kucing Kuwuk atau kucing hutan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Petugas BKSDA menerima satwa dilindungi jenis Kucing Kuwuk yang diserahkan oleh masyarakat Kota Payakumbuh, Provinsi Sumbar, Jumat (19/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH -- Masyarakat Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tertarik untuk memelihara anak Kucing Kuwuk atau kucing hutan.

Sebelumnya, mereka mengira binatang unik tersebut adalah anak Macan Dahan, sehingga menarik minat untuk memiaranya. 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengambil anak kucing hutan tersebut dilakukan pemeriksaan sebelum dilepasliarkan.

Kepala Resort KSDA Limapuluh Kota, Martias saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan kucing hutan tersebut ditemukan di kawasan Situjuh Limo Nagari, Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

"Iya ada kucing hutan ditemukan oleh warga sebanyak 3 ekor, masih anak. Untuk umurnya diperkirakan lebih dari 1 bulan," kata Martias, Jumat (19/3/2021).

Martias menjelaskan, kucing tersebut diambil dari masyarakat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Payakumbuh, Sumbar.

"Awalnya kami mendapatkan informasi adanya masyarakat menemukan 3 ekor anak kucing hutan," ujar Martias.

Masyarakat tersebut dihubungi oleh pihaknya, dan masyarakat yang menemukan siap untuk menyerahkan satwa dilindungi tersebut.

"Awalnya, kata masyarajat itu saat ditelfon menemukan anak macan dahan. Setelah kami periksa ternyata tidak," kata Martias.

Martias menjelaskan, itu merupakan anak Kucing Kuwuk atau kucing hutan dengan nama latin Prionailurus Bengalensis.

"Kucing itu dapat di kawasan ladang, karena belum terlalu ganas sehingga dibawa pulang ke rumah," kata Martias.

Martias menjelaskan, kucing hutan adalah kucing liar yang hidup di dalam hutan serta memakan daging.

"Karena itu kucing hutan, sifatnya kalau besar sedikit lagi akan liar," ujar Martias.

Petugas BKSDA saat mengambil satwa dilindungi jenis Kucing Kuwuk dari masyarakat, Jumat (19/3/2021).
Petugas BKSDA saat mengambil satwa dilindungi jenis Kucing Kuwuk dari masyarakat, Jumat (19/3/2021). (ISTIMEWA)

Namun, pihaknya cepat mengambil kucing tersebut dari tangan masyarakat agar tidak menjadi jinak.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved