Cek Penerima BST Rp 300 Ribu, Buka Laman dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan yang Diinginkan

Pemerintah memberikan Bansos yang dilaksanakan pada Januari hingga April 2021. Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Editor: Mona Triana
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang 

TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah memberikan Bansos yang dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.

Warga Jakarta penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bisa mengecek di rekening masing-masing.

"Cek rekening, Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 sudah dicairkan hari ini, Jumat (12/3)," tulis akun Instagram @dkijakarta, Sabtu (13/3/2021).

Penerima sudah dapat menarik langsung melalui Kartu ATM Bank DKI.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Cair Maret 2021: Klik! dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK

Baca juga: Berikut Cara Mengecek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Cara Mencairkannya

Baca juga: Berikut Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Buka Laman dtks.kemensos.go.id

Bansos April Cair Maret 2021

Menteri Sosial, Tri Rismaharini akan mempercepat pencairan Bantuan Sosial bulan April 2021.

Ia menargetkan bantuan sosial Maret 2021 dapat dicairkan pada minggu keempat di bulan yang sama.

Pencairan itu akan berbarengan dengan pencairan bantuan sosial untuk April 2021 mendatang.

“Harapan kami untuk bulan Maret ini kami bisa realisasikan di minggu keempat di bulan Maret," ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/3/2021), dikutip dari laman Presidenri.go.id.

"Demikian pula target untuk bulan April kami akan serahkan pada bulan Maret juga, sehingga masyarakat bisa melakukan pembelanjaan sesegera mungkin,” jelas Risma.

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved