Siapa Saja Orang yang Boleh Bayar Fidyah di Bulan Ramadhan, Simak Niat Membayar Fidyah
Siapa Saja Orang yang Boleh Bayar Fidyah di Bulan Ramadhan, Simak Niat Membayar Fidyah
TRIBUNPADANG.COM - Setiap muslim diwajibakn berpuasa di bulan Ramadhan.
Namun ada beberapa orang yang tidak memungkinkan berpuasa di bulan Ramadhan karena kondisinya.
Contoh lansia (lanjut usia), lansia tidak mampu berpuasa karena sakit parah atau sakitnya tidak kunjung sembuh.
Walaupun diberi keringanan untuk tidak berpuasa, orang tersebut harus melunasi utang puasa di luar bulan Ramadhan.
Baca juga: Kategori yang Diperbolehkan Tidak Melakukan Ibadah Puasa Ramadhan dan Ciri Orang yang Sudah Baligh
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan atau Mengganti Utang Puasa Tahun Lalu, Dianjurkan Segera Laksanakan
Baca juga: Berapa Hari Lagi Puasa 2021? Bolehkah Mengganti Utang Puasa Ramadhan pada Hari Jumat?
Cara melunasi utang puasa tersebut dapat dilakukan dengan membayar fidyah puasa.
Pengertian Fidyah
Kata fidyah diambil dari kata "fadaa" yang mempunyai arti mengganti atau menebus.
Fidyah merupakan ibadah berupa pemberian bahan makanan pokok atau makanan dikarenakan seseorang menggantikan kewajiban berpuasa.
Niat Membayar Fidyah
Berikut adalah doa niat membayar Fidyah, dikutip dari Surya.co.id:
1. Niat membayar fidyah bagi wanita hamil dan menyusui:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمُرْضِعِ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
"Sengaja aku mengeluarkan fidyah bagi orang yang menyusui fardhu pada hukum syara' karena Allah Ta'ala"
2. Niat membayar fidyah bagi orang sakit parah yang diperkirakan susah atau tak kunjung sembuh lagi:
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ فِدْيَةَالْمَرَضِ الَّذِيْ لاَ يُرْجٰى بَرَؤُهُ فَرْضًاشَرْعًا لِلّٰهِ تَعَالٰى