Menko Polhukam, Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang
Menko Polhukam ( Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) RI, Mahfud Md menegaskan pemerintah tak bisa membubarkan Kongres Luar
Yunarto Wijaya melalui akun Twitter resminya pada Sabtu (6/3/2021), meminta Moeldoko mengundurkan diri sebagai KSP setelah terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat.
Terlebih, Yunarto menilai posisi ketua KSP merupakan citra pemerintah.
"Jauh lebih penting dari urusan internal Partai Demokrat, alangkah baiknya Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) tidak boleh merangkap Ketua Umum Partai," cuit Yunarto.
"Menteri saja seeloknya bukan pengurus partai, apalagi Kepala KSP yang jelas-jelas mewakili wajah kepala pemerintahan/negara," imbuhnya.
Demokrat Kubu Moeldoko Berpeluang Disahkan
Pengamat politik Hendri Satrio menilai Partai Demokrat kubu Moeldoko masih berpeluang untuk mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham).
Tetap ada (peluang) karena kan Moeldoko adalah pejabat pemerintah," kata Hendri kepada Kompas.com, Sabtu (6/3/2021).
Hendri mengatakan, kemungkinan SK Kemenkumham tidak akan turun jika Moeldoko tidak direstui Presiden Jokowi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Namun, jika ia melihat proses keberlangsungan KLB Jumat (5/3/2021) kemarin tampaknya Moeldoko sudah mendapat restu dari Jokowi.
"Kemungkinan sih kalau kita lihat kemarin dukungan atau tidak ada yang bertindak atau lancar-lancar aja, KLB-nya, ya sangat mungkin diterima sih tapi ya kita lihat lah," ujar dia.(*)
Artikel ini disarikan dari berita TribunJakarta.com dan Kompas.com dengan judul: DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Lakukan Cap Jempol Darah Dukung AHY; dan Partai Demokrat Kubu Moeldoko Dinilai Berpeluang Dapatkan SK Kemenkumham dan Tribunnews.com berjudul; Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Lindungi KLB Demokrat di Deli Serdang