Berikut Penjelasan Landasan Hukum Shalat Tarawih 11 dan 23 Rakaat di Bulan Ramadhan
Pada bulan Ramadhan selain melaksanakan kewajiban ibadah puasa umat muslim di malam harinya melakukan shalat tarawih.
TRIBUNPADANG.COM - Pada bulan Ramadhan selain melaksanakan kewajiban ibadah puasa umat muslim di malam harinya melakukan shalat tarawih.
Kementerian Agama mengimbau umat Islam melaksanakan segala kegiatan ibadah Ramadhan di rumah, termasuk pelaksanaan shalat tarawih selama pandemi Virus Corona (Covid-19).
Lantas, mana yang lebih afdol pelaksanaan shalat tarawih di masjid atau di rumah? Berapa rakaat yang harus dikerjakan?
Dosen Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama IAIN Surakarta, Dr Syamsul Bakri mengatakan bahwa shalat tarawih dapat dilakukan di masjid maupun di rumah.
Adapun dasar hukum shalat tarawih terdapat dalam suatu hadis dari Abu Hurairah.
"Rasulullah saw menggemarkan agar menghidupkan bulan Ramadhan bukan dengan perintah wajib lalu Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menghidupkan bulan Ramadhan atas dasar iman yang teguh karena Allah, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (H.R.Muslim).
Baca juga: Cara Mengajarkan Puasa pada Anak Usia Dini di Bulan Ramadhan, Ini 9 Tips Kreatif Buat Orang Tua
Baca juga: Usia Berapa yang Wajib Puasa di Bulan Ramadhan 2021 bagi Laki-laki & Perempuan? Ini Penjelasannya
Baca juga: Persiapan Puasa Ramadhan 2021, Bacaan Niat Shalat Tarawih hingga Niat Witir Berjamaah dan Sendirian
Jumlah rakaat
Syamsul mengatakan, dalam pelaksanaan shalat tarawih, masyarakat dapat melakukannya dengan 11 atau pun 23 rakaat.
"Semuanya tidak masalah, sama-sama baiknya," ujar Syamsul.
Adapun dalam pelaksanaan shalat tarawih 11 rakaat tersebut, didasarkan pada beberapa hadis nabi.
Pertama, hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas:
"Aku berdiri di samping Rasulullah; kemudian Rasulullah meletakkan tangan kanannya di kepalaku dan dipegangnya telinga kananku dan ditelitinya, lalu Rasulullah shalat dua rekaat kemudian dua rekaat lagi, lalu dua rakaat lagi, dan kemudian dua rekaat, selanjutnya Rasulullah shalat witir, kemudian Rasulullah tiduran menyamping sampai bilal menyerukan adzan. Maka bangunlah Rasulullah dan shalat dua rekaat singkat-singkat, kemudian pergi melaksanakan shalat subuh," (HR. Muslim)
Kedua, hadis yang diriwayatkan dari Abu Salamah:
"Diriwayatkan dari Abu Salamah Ibn ‘Abdul Rahman bahwa Abu Salamah bertanya kepada Aisyah r.a bagaimana cara shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan. Aisyah menjawab "Baik di bulan Ramadhan ataupun di luar bulan Ramadhan, Rasulullah saw selalu melakukan shalat (malam) tidak lebih dari sebelas rakaat. Rasulullah melaksanakan shalat empat rakaat; dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Kemudian shalat lagi empat rekaat, dan jangan ditanyakan tentang baik dan panjangnya shalat yang beliau lakukan. Lalu beliau shalat (witir) tiga rakaat," (HR Bukhari).
Landasan hukum shalat tarawih 23 rakaat