Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan? Kementerian PUPR Bantah, Sebut Pengerjaan Tetap Jalan
Pihak Kementerian PUPR menyatakan sampai saat ini tidak ada arahan untuk penghentian pekerjaan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pihak Kementerian PUPR menyatakan sampai saat ini tidak ada arahan untuk penghentian pekerjaan pembangunan jalan Tol Padang-Pekanbaru ruas jalan Padang-Sicincin.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya pembayaran uang ganti kerugian pengadaan tanah jalan tol Padang - Pekanbaru Seksi Kapalo Hilalang - Sicincin -Lubuak Alung - Padang (Sta 4 + 200 - 36 + 600) di Kantor Bupati Padang Pariaman, Jumat (5/3/2021).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru Seksi I, Siska Martha Sari mengatakan, tidak ada pembatalan dalam pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru.
Baca juga: Beredar Kabar Proyek Tol Padang-Pekanbaru Dihentikan, Pemprov Sumbar Bantah, Ini Penjelasannya
"Pembangunan ini adalah program nasional," kata Siska melalui keterangan tertulis.
Bahkan, lanjutnya, kegiatan pengadaan tanah untuk pembebasan lahan tol Padang - Pekanbaru Seksi I berada di daerah Kasang, Lubuk Alung, Parit Malintang, Sicincin dan terakhir di Kapalo Hilalang di kawasan Kabupaten Padang Pariaman sudah berjalan.
Siska menegaskan, sampai saat ini dari pihak Kementerian PUPR masih tetap melanjutkan progres pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Padang - Pekanbaru.
"Bahkan masyarakat sudah sepakat untuk penggantian lahan yang terkena pembangunan jalan tol, yang dulu sempat terkendala dalam hal penggantian lahan," ungkap Siska.
Baca juga: BREAKING NEWS - Tim SAR Padang Terima Laporan, Ada Satu Orang Hanyut di Pantai Puruih
Siska melanjutkan, hal tersebut juga dipertegas lagi Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian PUPR bahwa tidak ada penghentian pekerjaan jalan Tol Padang- Sicincin.
Pengerjaan konstruksi akan tetap jalan mengikuti progres lahan yang sudah dibebaskan.
Sebenarnya, kata Siska, banyak keuntungan yang didapat masyarakat dari banyaknya item penilaian pengadaan tanah.
Di samping nilai pasar tanah yang paling menentukan, juga dinilai solatium ditambah lagi nilai premium.
Baca juga: Update Gempa Bumi Tektonik 5,8 Magnitudo di Kepulauan Mentawai, Ini Penjelasan BMKG
"Tim appraisal juga memperhatikan nilai tanah secara detail berdasarkan banyak faktor ini," tambah Siska.
Siska mencontohkan, tanah yang berada di pinggir jalan lebih mahal daripada di pedalaman.
Tanah matang dan tidak matang juga berbeda harganya.
Tanah yang memiliki sertifikat lebih mahal dibandingkan tanah yang belum memiliki sertifikat.