BIOFILE 4 Irjen Pol Baru Dilantik Jadi Kapolda Oleh Kapolri, Kembali Ada Nama Irjen Pol Nana Sudjana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik empat perwira tinggi Polri untuk menduduki jabatan baru sebagai Kapolda

Editor: Emil Mahmud
Tribrata Polda Papua/KOMPAS.COM-VITORIO MANTALEAN/Twitter Divisi Humas Polri/Tribun Manado-Isvara Savitri
Dari kiri ke kanan: Mathius Fakhiri, Nana Sudjana, Hendro Sugiatno, dan Panca Putra. Inilah profil empat Kapolda baru yang Kamis (4/3/2021) hari ini dilantik Kapolri. 

Nana Sudjana kemudian digantikan Listyo Prabowo yang kini menjadi Kapolri.

Dari Solo, Nana Sudjana ditarik menjadi Dirintelkam Polda Jateng tahun 2011.

Lalu beralih Analis Utama Tk. I Baintelkam Polri pada 2012 dan Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri pada 2013.

Pada 2014, Nana Sudjana menjadi Dirintelkam Polda Jawa Timur.

Ia juga pernah menjadi Wakapolda Jambi pada 2015 dan Wakapolda Jawa Barat pada 2016.

Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) sejak Mei 2019.

Pada 7 Januari 2020, ia mengemban amanat sebagai Kapolda Metro Jaya ke-39 menggantikan Gatot Eddy Pramono yang dilantik sebagai Wakapolri.

2. Irjen Panca Putra

Irjen Pol RZ Panca Putra yang kini menjadi Kapolda Sumut
Irjen Pol RZ Panca Putra yang kini menjadi Kapolda Sumut (sulutprov.go.id)

Irjen Panca Putra Simanjuntak merupakan putra Medan kelahiran Januari 1969.

Dikutip dari Tribun Medan, Irjen Panca Putra merupakan lulusan Akpol tahun 1990 dan berpengalaman di bidang reserse.

Sebelum menjadi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara sejak 3 Agustus 2020.

Tak hanya itu, Irjen Panca Putra pernah berkarier di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di lembaga anti-rasuah itu, ia menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama 11 bulan.

Selama bertugas di KPK, Irjen Panca Putra menyelesaikan sejumlah kasus mangkrak dan menggelar 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Di antaranya, kasus tindak pidana pencucian uang dan korupsi yang melibatkan Tubagus Chaeri Wardana. Kasus ini mangkrak di KPK selama enam tahun.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved