2 Pedagang Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi, Diamankan 1 Paket Sabu dari Pelaku

Polisi mengamankan 2 pedagang Pasar Raya Padang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (3/3/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi mengamankan 2 pedagang Pasar Raya Padang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Pelaku diketahui pria berinisial HS (25) dan BC (27) warga Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, dari pelaku diamankan 1 paket terbungkus plastik klip bening yang berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu.

Baca juga: Motor Beat Aksi Curanmor 2018 di Kota Padang Ditemukan, Satu Penadah Beralamat Pessel Dibekuk

Kata dia, kedua pelaku diamankan sekitar pukul 19.00 WIB pada Rabu (3/3/2021).

"Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, selanjutnya dilakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku," kata Dadang Iskandar, Kamis (4/3/2021).

Ia mengatakan, pelaku diamankan di dalam sebuah toko kosong yang terletak di Lantai Dasar Blok II (Impres II) yang beralamat di Pasar Raya Baru, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat.

"Setalah pelaku diamankan, dan dilakukan penggeledahan sehingga ditemukan 1 paket diduga sabu," katanya.

Baca juga: Si In, Warga Parak Karakah Padang Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Pil Ekstasi

Selain itu, diamankan juga alat hisap atau bong, kaca pirex, dan HP merek Realme warna merah.

"Adapun berat kotor barang bukti diduga narkoba jenis sabu tersebut adalah 1,29 gram," katanya. 

Si In Ditangkap

Si In, seorang pria di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap Polresta Padang.

In yang berusia 39 tahun tersebut, ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku berinisial In merupakan warga Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Baca juga: Yo, Kamu Dicari Polisi Padang Pariaman, Gegara Kasih Sabu ke Ager & Budi yang Sudah Ditangkap

Baca juga: Macet di Lintas Bukittinggi - Medan, Gara-gara Truk Patah As di Tengah Jalan

Kata dia, pelaku diamankan sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu (3/3/2021).

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved