Tuliskan 8 Propinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama!

Tuliskan 8 Propinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115 Pembelajaran 4.

Editor: Rizka Desri Yusfita
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Tuliskan 8 Propinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115 Pembelajaran 4. 

TRIBUNPADANG.COM-  Tuliskan 8 Propinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama! Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115 Pembelajaran 4.

Simak kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115 selengkapnya sebagai bagian Subtema 2 tentang Peristiwa Kebangsaan Seputar Proklamasi Kemerdekaan.

Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115 ini ditujukan untuk membantu orang tua mengoreksi jawaban saat anak belajar di rumah.

Berikut Kunci jawaban tema 7 kelas 5 halaman 115

Tuliskan 8 Propinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama!

Jawaban: 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil Sidang PPKI pertama yaitu Provinsi Sumatra, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sunda Kecil, Provinsi Maluku, Provinsi Sulawesi, dan Provinsi Kalimantan.

KLIK LINK DI BAWAH UNTUK JAWABAN LENGKAPNYA:

Baca juga: Jawaban Tema 7 Kelas 5 Halaman 112 113 114 115 116 117 118 121 122 123 124, Subtema 2 Pembelajaran 4

Ayo Membaca

Proses Pembentukan NKRI

1. Pembentukan Kelengkapan Pemerintahan

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota Sidang PPKI sebanyak 27 orang.

Melalui pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai berikut.

a. Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi RI.

b. Memilih presiden dan wakil presiden, Ir. Soekarno sebagai Presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden RI.

c. Tugas presiden untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.

PPKI melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus 1945. Dalam sidang kedua, PPKI menghasilkan keputusan, antara lain sebagai berikut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved