Corona Sumbar

Sumbar Kembali Zona Oranye Covid-19, Padang, Bukittinggi dan 13 Daerah Lainnya Sudah Kuning

Dari total 19 kabupaten/kota yang terdampak pandemi di Sumbar, sisa 4 daerah yang masih berada di zona oranye dengan risiko sedang penyebaran virus co

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Pixabay
Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Inilah update zonasi covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 21 hingga 27 Februari 2021.

Satuan tugas penanganan Covid-19 mencatat, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Sumbar.

Akan tetapi, dari total 19 kabupaten/kota yang terdampak pandemi di Sumbar, sisa 4 daerah yang masih berada di zona oranye dengan risiko sedang penyebaran virus corona.

Di antaranya, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,40), Kabupaten Agam (skor 2,23), Kabupaten Solok Selatan (skor 2,18) dan Kabupaten Solok (skor 2,17).

Baca juga: Sebaran Virus Corona Sumbar Senin 22 Februari 2021 Pagi, Kasus Aktif Tersisa 1.109 Orang

Melihat skor tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyatakan, Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan masih mendapat skor paling rendah.

"Saya harap semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya yang bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman Rizal.

Sementara, 15 kabupaten kota sudah masuk zona kuning daerah risiko rendah penularan Covid-19.

Adapun skor di masing-masing daerah tersebut, Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,68), Kota Solok (skor 2,59), dan Kota Padang Panjang (skor 2,54).

Baca juga: UPDATE Covid-19 Padang Senin 22 Februari 2021 Pagi: 14.223 Positif, 13.590 Sembuh dan 283 Meninggal

Lalu, Kota Sawahlunto (skor 2,53), Kabupaten Sijunjung (skor 2,49), dan Kabupaten Dharmasraya (skor 2,48).

Kemudian, Kota Payakumbuh (skor 2,48), Kabupaten Pasaman (skor 2,47), dan Pesisir Selatan (skor 2,45).

Disusul, Kota Padang (skor 2,44), Kabupaten 50 Kota (skor 2,44), dan Padang Pariaman (skor 2,43).

Selanjutnya, Kabupaten Tanah Datar (skor 2,42), Kota Pariaman (skor 2,42), dan Kota Bukittinggi (skor 2,41).

Baca juga: Remaja Terseret di Pantai Pasir Desa Ampalu Pariaman, Tim SAR Padang Upaya Pencarian, Senin

Melihat skor tersebut, Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki skor terbaik sesuai indikator kesehatan masyarakat.

"Kita berharap dengan pemberlakuan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar, akan semakin mempercepat memutus mata rantai covid-19 di Sumbar," harap Jasman Rizal.

Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah tersebut, Jasman Rizal meminta kepala daerah melakukan upaya penanganan ekstra di daerah masing-masing.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved