Menuju BA 1 Sudirman 51
DALAM idiom militer dikenal istilah tour of duty and tour of area. Kira-kira artinya adalah peralihan tugas dan peralihan tempat bertugas.
Apa yang bisa disamakan?
Hal yang bisa disamakan adalah tujuan. Tujuan luhur membangun negeri menjadi lebih baik, makmur dan sejahtera.
Jika tujuannya sama, maka tiap pemimpin akan berusaha mencapainya dengan sekuat daya dan upaya.
Kembali ke soal tour of duty and tour of area tadi. Tugas yang diemban Buya Mahyeldi pada prinsipnya seperti tugas Kepala Daerah di Kota Padang juga.
Baca juga: Mendagri Lantik Pj Gubernur Sumbar, Kepri, Jambi dan Bengkulu, Alwis sebagai Plh Gubernur Berakhir
Baca juga: Sekda Padang Dikabarkan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Amrizal: Beliau Baru Pulang dari Jakarta
Hanya saja area nya yang berubah. Dari hanya lingkup Kota Padang menjadi lingkup Provinsi Sumatera Barat.
Dari Aie Pacah Kecamatan Koto Tangah, alih kantor ke Jalan Sudirman di pusat kota. Berat ringannya bagaimana?
Harus diakui, bahwa ini adalah tugas yang jauh lebih berat. Cakupannya menjadi luas, rentang kendali (spend of control) nya menjadi lebih lebar.
Keberagaman masyarakat yang mesti dilayani bersama semua jajaran Pemprov Sumbar tentu jauh lebih majemuk dari pada di Kota Padang.
Itu juga sekaligus membentangkan tantangan dan kesukaran yang berbeda-beda. Maka tiada lain, yang diperlukan adalah kerja sama dan sama-sama bekerja menjadi kata sama dan sama-sama bekerja kunci sukses atau tidaknya seorang Gubernur menjalankan amanah masyarakat ini.
Sebagai administratur pemerintahan serta perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah (verlengstuk) tentu saja Guernur dan Wakil Gubernur memerlukan dukungan dan bantuan serta kerjasama dari semua aparatur.
Bagaimana kita bersama-sama menjadi pelayan masyarakat (civil servant) memajukan daerah ini bersama-sama sesuai bidang tugas kebirokrasian pemerintah provinsi.
Dukungan besar dan tak mungkin tidak yang dibutuhkan Gubernur bersama Wakil Gubernur adalah dukungan politis dari DPRD.
Begitu juga dukungan lembaga yudikatif untuk terciptanya daerah yang taat hukum. Hal yang sama juga tidak kalah penting untuk memintakan dukungan penuh para jajaran TNI/Polri. Cukup?
Belum! Ada 19 Kabupaten/Kota, memiliki 12 Bupati, 12 Wakil Bupati, 12 DPRD Kabupaten, 7 Walikota, 7 Wakil Walikota dan 7 DPRD Kota.
Ke-19 nya adalah para pemilik wilayah dan pemilik penduduk Sebab secara geografis, Kabupaten/Kota lah yang memiliki wilayah dan penduduk.