Dirjen Otda Kemendagri Telepon Wali Kota Pariaman, Genius Umar Sebut Daerah Punya Kearifan Lokal

Kadis Kominfo Kota Pariaman, Hendri membenarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik menelepon

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Ilustrasi: Wali Kota Pariaman, Genius Umar sempat menyambangi anak dan siswa di Kota Pariaman baru-baru ini. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kadis Kominfo Kota Pariaman, Hendri membenarkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Akmal Malik menelepon Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Hal itu terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang aturan seragam sekolah yang dikritisi Wali Kota Pariaman Genius Umar.

Hendri menyebutkan, Akmal Malik itu merupakan senior Wali Kota Pariaman Genius Umar di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN).

"Dulu dia juga pegawai di Padang Pariaman sama dengan Pak Genius Umar," ungkap Hendri, Rabu (17/2/2021).

Pada saat ditelepon, kata Hendri, Akmal Malik menyampaikan, bahwa pemerintah daerah itu bagian dari pemerintah pusat.

Seyogianya, pihak pemerintah daerah atau Pemda harus mematuhi segala peraturan pemerintah.

"Akan tetapi Wali Kota juga mengingatkan bahwasanya daerah punya kearifan lokal yang diakui Undang-undang (UU), tidak semuanya diatur oleh pemerintah pusat," sebut Hendri.

Secara garis besar, jelas Hendri, Wali Kota Pariaman mengkritisi kebijakan pusat saja bahwa dalam otonomi daerah ada kearifan lokal yang perlu dan harus diperhatikan.

Sebab tidak adanya SKB tiga menteri untuk Kota Pariaman sejauh ini tidak ada masalah.

"Akan tetapi malah diatur justru mungkin akan menimbulkan masalah," ucap Hendri.

Sumatera Barat, tambah Hendri, berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Dengan diterapkannya SKB itu, nantinya dikhawatirkan ada anak-anak yang menuntut boleh memakai pakaian seenaknya.

Sementara, sesuai norma agama anak-anak ini sudah dianjurkan berpakaian menutup aurat.

"Dengan adanya hak pribadi untuk berpakaian, dikhawatirkan anak-anak bebas, seperti memakai rok pendek, dan itu menimbulkan masalah baru," ungkap Hendri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved