Berita Padang Hari Ini

Pengelola Apotek Jual Obat Penggugur Kandungan Waktu Dini Hari, Berlanjut Melalui Pesan WA

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan apotek yang menjual obat-obatan keras untuk gugurkan kandungan ternyata menyimpan stok obat

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat memperlihatkan bukti gambar janin yang dikeluarkan secara paksa serta diperlihatkan oleh Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polresta Padang, Senin (15/2/2021). 

"Obatnya resmi, tapi digunakan tanpa resep dokter," kata Imran Amir, Senin (15/2/2021).

Dikatakannya, pihaknya mengamankan pasangan suami istri yang menjual obat keras tanpa resep dokter di Apotek IF.

Baca juga: Pengin Hadiahi Suami Obat Kuat, Istri Supir Bus Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Baca juga: Terduga Pasangan Mesum Lelaki dan Janda Beranak 4 Sepakat Menikah, Gerak-geriknya Diintai Warga

"Pertama diamankan 2 orang atas inisial I (50) dan S panggilan W (50) di apotek Indah Farma," katanya.

Ia menjelaskan lokasi Apotek IF -- berlokasi di Parak Gadang -- Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui jejak digital dari HP penjual obat-obatan tanpa resep dokter," katanya.

Dikatakannya, setelah memeriksa chat WhatsApp/WA terduga pelaku penjual obat diamankan 2 pasangan yang telah melakukan pengguguran kandungan.

"Satu pasangan berasal dari oknum mahasiswa dan mahasiswi di Kota Padang. Dan, satu pasangan lagi pekerja lepas pada malam hari dengan pasangannya," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi

Daftar obat-obatan keras diamankan Polresta Padang.

1. 60 tablet Cytotec

2. 93 tablet Diazepam

3. 275 tablet Alprazolam

4. 440 tablet Amitrtline

5. 190 tablet Haloperidol

6. 5647 tablet Trihexypenidyl

7. 2096 tablet Hexymer

8. 119 butir Rispridone

9. 202 tablet Chlopromazine

10.65 tablet Tramadol

11.49 tablet CLOBAZAM

12.4 butir Ericvic

13.100 butir Nupopec

14. 50 butir Loratadine

Baca juga: Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi

Baca juga: Pelaku Aborsi Berpotensi Bakal Jalani Hukuman Penjara Lebih Lama Dibanding Pelaku Korupsi

Daftar obat-obatan tradisional tanpa BPOM

1. 240 butir pil Ginseng Kyanpi

2. 1 botol Lintah Hitam Papua

3. 100 butir Sumyum Wan

4. 48 butir Tong Mai Dan

5. 2 kotak Germany Sex Drops

6. 2 kotak Beazilia Phrodlsia Water 

7.2 botoL Hajar Jahanam Mesir

8. 100 sachet Tawon Liar

9. 5 kotak Pikang Shuang

10. 72 pil Urat Madu

11. 40 pil Urat Kuda

12. 28 butir Obra-X

13. 38 butir Chang San

14. 32 butir Africa Black Ant

15. 20 butir Kalajengking-X

16. 14 butir 39 Tongkat Ali

17. 32 butir Gali-gali Blue

18. 44 butir Antanan

19. 108 butir Daun Tapak Liman

20. 105 butir pil Tupai Jantan Asli

21. 48 butir Seven Leavegingseng

22. 48 butir Ten

23. 44 butir Montaun

24. 120 butir Bi-Em AMWRA

25. 4 sachet Kopi Super JANTAN

26. 40 butir Luan Tong

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dugaan Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Obat Tradisional dan Minyak Papua Jadi Barang Bukti

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved