Berita Padang Hari Ini
Pengelola Apotek Jual Obat Penggugur Kandungan Waktu Dini Hari, Berlanjut Melalui Pesan WA
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengungkapkan apotek yang menjual obat-obatan keras untuk gugurkan kandungan ternyata menyimpan stok obat
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
"Obatnya resmi, tapi digunakan tanpa resep dokter," kata Imran Amir, Senin (15/2/2021).
Dikatakannya, pihaknya mengamankan pasangan suami istri yang menjual obat keras tanpa resep dokter di Apotek IF.
Baca juga: Pengin Hadiahi Suami Obat Kuat, Istri Supir Bus Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
Baca juga: Terduga Pasangan Mesum Lelaki dan Janda Beranak 4 Sepakat Menikah, Gerak-geriknya Diintai Warga
"Pertama diamankan 2 orang atas inisial I (50) dan S panggilan W (50) di apotek Indah Farma," katanya.
Ia menjelaskan lokasi Apotek IF -- berlokasi di Parak Gadang -- Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Selanjutnya, dilakukan pengembangan melalui jejak digital dari HP penjual obat-obatan tanpa resep dokter," katanya.
Dikatakannya, setelah memeriksa chat WhatsApp/WA terduga pelaku penjual obat diamankan 2 pasangan yang telah melakukan pengguguran kandungan.
"Satu pasangan berasal dari oknum mahasiswa dan mahasiswi di Kota Padang. Dan, satu pasangan lagi pekerja lepas pada malam hari dengan pasangannya," katanya.
Baca juga: Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi
Daftar obat-obatan keras diamankan Polresta Padang.
1. 60 tablet Cytotec
2. 93 tablet Diazepam
3. 275 tablet Alprazolam
4. 440 tablet Amitrtline
5. 190 tablet Haloperidol
6. 5647 tablet Trihexypenidyl
7. 2096 tablet Hexymer
8. 119 butir Rispridone
9. 202 tablet Chlopromazine
10.65 tablet Tramadol
11.49 tablet CLOBAZAM
12.4 butir Ericvic
13.100 butir Nupopec
14. 50 butir Loratadine
Baca juga: Polresta Padang Bongkar Sindikat Pelaku Aborsi, Amankan 6 Pelaku dan Ribuan Butir Obat di 2 Lokasi
Baca juga: Pelaku Aborsi Berpotensi Bakal Jalani Hukuman Penjara Lebih Lama Dibanding Pelaku Korupsi
Daftar obat-obatan tradisional tanpa BPOM
1. 240 butir pil Ginseng Kyanpi
2. 1 botol Lintah Hitam Papua
3. 100 butir Sumyum Wan
4. 48 butir Tong Mai Dan
5. 2 kotak Germany Sex Drops
6. 2 kotak Beazilia Phrodlsia Water
7.2 botoL Hajar Jahanam Mesir
8. 100 sachet Tawon Liar
9. 5 kotak Pikang Shuang
10. 72 pil Urat Madu
11. 40 pil Urat Kuda
12. 28 butir Obra-X
13. 38 butir Chang San
14. 32 butir Africa Black Ant
15. 20 butir Kalajengking-X
16. 14 butir 39 Tongkat Ali
17. 32 butir Gali-gali Blue
18. 44 butir Antanan
19. 108 butir Daun Tapak Liman
20. 105 butir pil Tupai Jantan Asli
21. 48 butir Seven Leavegingseng
22. 48 butir Ten
23. 44 butir Montaun
24. 120 butir Bi-Em AMWRA
25. 4 sachet Kopi Super JANTAN
26. 40 butir Luan Tong
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Dugaan Praktik Aborsi di Padang, Ratusan Pil Obat Tradisional dan Minyak Papua Jadi Barang Bukti