Hasil Identifikasi Lokasi Warga Agam yang Hilang Saat Cari Rumput, BKSDA Temukan Bekas Sarang Buaya

Hasil Identifikasi Lokasi Warga Agam yang Hilang Saat Cari Rumput, BKSDA Temukan Bekas Sarang Buaya

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Petugas BKSDA Sumbar saat melakukan identifikasi di lokasi warga Tiku diduga digigit buaya. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mengatakan lokasi warga yang hilang saat mencari rumput adalah kawasan bekas sarang buaya.

Hal itu dikatakan oleh Pengendali Ekosistem Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra, Minggu (14/2/2021).

Sebelumnya seorang pria bernama Nasril (50) warga Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku Limo Jorong, Agam, Sumbar, diserang buaya. 

Baca juga: Buaya Muara di Pasaman Barat Kedapatan Mati, BKSDA Katakan Warga Merasa Sudah Resah

Baca juga: Teka-teki Warga Agam Hilang Saat Cari Rumput Terjawab, Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Bekas Gigitan

Dikatakan Ade, munculnya buaya hingga menyerang warga, disebabkan mereka terganggu oleh aktivitas oknum warga lainnya yang meracuni sungai dua hari sebelum kejadian. 

Hal tersebut berdasarkan kesimpulan hasil identifikasi lapangan dan pengumpulan keterangan yang dilakukan BKSDA melalui resor Agam

Berdasarkan keterangan beberapa warga kepada BKSDA, dua hari sebelum korban dilaporkan hilang ada oknum warga yang berasal dari luar Nagari Tiku Limo Jorong meracuni sungai dengan cairan tertentu.

Tujuannya untuk mendapatkan ikan dan udang dilokasi kejadian.

Selama 2 hari setelah sungai diracun, terlihat beberapa kali buaya mengapung di permukaan air.

Buaya ini menghempas dan membalik-balikan badannya tepat di tempat kejadian.

Baca juga: Pria di Agam Tiba-tiba Hilang Saat Cari Rumput, Warga hanya Temukan Sepeda Motor dan Rumput 

"Berdasarkan hasil identifikasi lapangan, diketahui tempat korban mengambil rumput di pinggir sungai merupakan daratan tergenang air dan berawa. Selain itu, juga ditemukan beberapa bekas tempat satwa buaya berdiam diri atau sarangnya," katanya.

BKSDA pun sudah menyampaikan kondisi ini kepada Wali Nagari Tiku Limo Jorong beserta perangkatnya.

"BKSDA mendorong Nagari membuat peraturan untuk mengendalikan aktivitas meracuni sungai dan penggunaan setrum dalam mencari ikan terutama dilokasi-lokasi yang diduga merupakan sarang buaya," katanya.

Mengantisipiasi terjadinya serangan buaya, BKSDA menghimbau warga untuk waspada dan hati-hati ketika beraktivitas di dalam dan pinggir sungai atau muara.

"Tidak beraktivitas pada malam hari, karena buaya merupakan satwa yang aktif pada malam hari. Selain itu, hindari sungai dengan arus tenang serta tidak beraktivitas sendirian," ujarnya.

Pihaknya mengajak warga agar mau berbagi ruang tempat hidup dengan buaya mengingat habitatnya yang semakin menyempit.

Menurut prilaku dan siklus hidupnya, sampai bulan Juli merupakan musim kawin dan bertelurnya satwa buaya.

"Buaya yang akan kawin dan bertelur cenderung akan mencari lokasi yang aman dari gangguan individu lainnya," katanya.

Terutama induk buaya yang sedang menunggui sarang telurnya, akan sangat agresif dan senssitif terhadap keberadaan mahkluk lain termasuk manusia.

"Buaya merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh peraturan perundangan di indonesia. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya," katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved