Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Berlanjut 2021, Pendaftar Tahun 2020 Tak Bisa Ikut Lagi

Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Berlanjut 2021, Pendaftar Tahun 2020 Tak Bisa Ikut Lagi

Editor: afrizal
Instagram.com/prakerja.go.id
Cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id 

TRIBUNPADANG.COM- Kabar gembira bagi Anda yang belum pernah mendaftar Kartu Prakerja tahun 2020 lalu. 

Mulai tahun 2021 ini, pendaftaran Kartu Prakerja kembali dibuka.

Pendaftaran Kartu Prakerja 2021 gelombang 12 ini tertutup untuk pendaftar yang pernah mendaftar 2020 silam. 

Ayo! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Klik www.prakerja.go.id, Ketahui Syarat juga Caranya

Berikut Tahap Pendaftaran Kartu Prakerja, Buat Akun Prakerja Login ke www.prakerja.go.id

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 bisa diakses dalam berita ini.

Diketahui, program Kartu Prakerja akan berlanjut di gelombang 12 pada tahun ini.

Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka setelah gelombang 11 tahun 2020 lalu ditutup karena memenuhi kuota.

Kompas.com mengabarkan, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Namun, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Di sisi lain, waktu pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut lantaran manajemen tengah membahas hal tersebut.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved