Iklan Penjualan Pulau di Mentawai

Iklan Pulau A-Frames di Mentawai Dijual, DKP Sumbar: Kalau Disewa Boleh, tapi Harus Ikuti Prosedur

Pulau A-Frames (nama asli, "Pulau Panangalat") yang ada di Kepulauan Mentawai Sumbar menjadi perbincangan masyarakat luas setelah dikabarkan dijual di

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Pulau A-Frames di Kepulauan Mentawai Sumatera Barat 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pulau A-Frames (nama asli, "Pulau Panangalat") yang ada di Kepulauan Mentawai Sumbar menjadi perbincangan masyarakat luas setelah dikabarkan dijual di laman  website https://www.privateislandsonline.com/.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Yosmeri menyatakan, sejauh ini tidak ada penjualan pulau di Sumbar.

Meski, kata Yosmeri, dirinya sudah mendapat informasi mengenai penjualan pulau di situs online tersebut. 

"Saya sudah dapat informasi, tapi tidak ada pulau namanya A-Frames di Kepulauan Mentawai," tegas Yosmeri.

Akan tetapi, lanjutnya, di Kepulauan Mentawai, ada sebuah pulau bernama Pulau Panangalat Sabeu dan Panangalat Sigoiso yang berada di kecamatan Siberut Barat Daya.

Heboh! Iklan Penjualan Pulau di Mentawai, Gubernur Irwan Prayitno: Tidak Boleh Dijual ke Orang Luar

Tulislah Daftar Makanan Hasil Teknologi Pangan Berdasarkan Gambar Di Atas !

Yosmeri memastikan, pulau di Sumbar tidak boleh diperjualbelikan untuk menjadi hak milik baik bagi asing maupun orang Indonesia.

"Pulau kita tidak boleh di jual sebab milik ulayat, yang boleh hanya disewakan saja," ujar Yosmeri kepada TribunPadang.com melalui pesan whatsapp, Selasa (9/2/2021).

Yosmeri menambahkan, pulau di Sumbar hanya dipersilahkan untuk memiliki hak pakai maupun hak sewa saja kepada kaum yang bersangkutan karena pulau milik kaum atau ulayat.

Kemudian, untuk disewa pun harus mengikuti prosedur yang ada (jika mau mengelola pulau).

"Prosedurnya beda-beda tergantung kesepakatan investor dengan pemilik pulau, ada yang di sewa 10 tahun, 20 tahun bahkan sampai 30 tahun."

"Ada yang disewa sebagian pulau, ada juga satu pulau yang di sewa," sebut Yosmeri

Menindaklanjuti informasi yang beredar, kata Yosmeri, DKP Sumbar tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kepulauan Mentawai.

"Kini Pemda Mentawai sedang menelusuri ke lapangan untuk mengecek informasi lebih lanjut," tutur Yosmeri.

Kapal Nelayan Kandas Dekat Pulau Awera Mentawai, Sempat Dihantam Badai 

Nelayan di Muara Lasak Kota Padang Perbaiki Jaring, Guna Mengisi Waktu Saat Tidak Melaut

Iklan Jual Pulau di Situs Internet 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved