Usulan Pintu Tol Dharmasraya-Rengat, Sekda Dharmasraya Sebut Dokumen Masih Disempurnakan

Rencana pembangunan pintu tol koridor Kabupaten Dharmasraya-Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau semakin jelas.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Sekda Kabupaten Dharmasraya, Adlisman saat ditemui usai rapat di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat (5/2/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Rencana pembangunan pintu tol koridor Kabupaten Dharmasraya-Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau semakin jelas.

Hal itu setelah adanya pertemuan Wakil Gubernur Nasrul Abit dengan Asdep Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) beberapa waktu lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dharmasraya Adlisman mengatakan saat itu bupati memberikan informasi, Dharmasraya memiliki peluang untuk memperoleh dukungan dalam bentuk pembangunan pintu tol.

"Diusahakan ada semacam exit tol menuju ke jalan Tol Trans Sumatera, kalau dari segi area tadi ada sekitar 15 kilometer lebih," ungkap Adlisman saat ditemui usai rapat di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat (5/2/2021).

Adlisman menjelaskan, selain 15 kilometer arah ke Dharmasraya, sepanjang 13 kilometer masuk daerah Kuantan Singingi, kemudian 87 kilometer di daerah Indragiri Hulu. 

Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang Dimulai, Pakai Produk Semen Padang

Lahan Terancam Proyek Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Warga Limapuluh Kota Mengadu ke DPRD Sumbar

Gubernur Sumbar saat menyerahkan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Selasa (3/11/2020)
Gubernur Sumbar saat menyerahkan ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Seksi I Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Selasa (3/11/2020) (TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita)

Setelah melewati tiga lokasi itu langsung masuk ke Jalan Tol Trans Sumatera. Jadi ada sekitar 116 kilometer dari jalan lintas Sumatera-Dharmasraya menuju Jalan Tol Trans Sumatera.

"Dalam forum sudah diberikan saran agar disempurnakan usulannya," terang Adlisman.

Adlisman menuturkan pihaknya akan melengkapi lagi dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Karena pembangunan jalan tol itu kewenangan pusat, lanjutnya, Pemkab sifatnya memberikan informasi saja. 

"Kalau memang akan dibuat, kita tunjukan lokasinya, tentu daerah akan mengupayakan dalam konteks status lahan atau pembebasan lahan," jelasnya.

Dijelaskan Adlisman, mayoritas lahan untuk pembangunan pintu tol di Dharmasraya berada di lahan HGU Incasi Raya.

Progres Jalan Tol Padang-Pekanbaru, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Sebut Sudah 22 Persen Selesai

Tol Pekanbaru-Dumai Diresmikan Presiden, Semen Padang Bangga Telah Berkontribusi

Jika demikian, menurut dia, ada kewenangan negara untuk mengambil paksa lahan tersebut, kalau misalnya ada yang menolak dan tidak mau. 

Menurut Adlisman, esensi dan manfaat pembangunan pintu tol lebih besar.

"HGU Incasi Raya mudah-mudahan bisa mendukung sebab relatif kecil potensi konfilik masyarakat, karena berada di lahan HGU," harap Adlisman

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved