Ekspor Sarang Burung Walet dari Sumatera Barat, Diserap Pasar Domestik Selama Tahun 2020

Karantina Pertanian Padang menargetkan untuk dapat menggandeng para pelaku usaha walet lokal tembus pasar internasional.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
zoom-inlihat foto Ekspor Sarang Burung Walet dari Sumatera Barat, Diserap Pasar Domestik Selama Tahun 2020
ISTIMEWA
Sertifikasi sarang burung walet yang akan dilalulintaskan menuju Medan dari Bandara Internasional Minang Kabau, Kamis (4/2/2021).  

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Karantina Pertanian Padang menargetkan untuk dapat menggandeng para pelaku usaha walet lokal tembus pasar internasional.

Sejauh ini Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor terbesar sarang Burung Wwalet di dunia, salah satu tujuan utama adalah Tiongkok.

Relatif tingginya permintaan pasar menuntut Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas.

Hal ini selaras dengan program Gratieks (Gerakan Tiga Kali Ekspor) yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian.

Ridwan yang merupakan orang cargo yang membantu menguruskan karantina dan cargo mendatangi kantor pelayanan Karantina Peratanian Padang untuk melakukan sertifikasi pada Rabu (3/2/2021).

Kedatangannya untuk mensertifikasi 31 kilogram/Kg sarang burung walet kotor atau senilai Rp 400 juta, yang akan dilalulintaskan menuju Medan dari Bandara Internasional Minangkabau atau BIM.

Bahkan, hingga saat ini lanjutnya, pengiriman domestik tersebut telah menjadi lalu lintas rutin.

Berdasarkan data Iqfast, tercatat 23,6 ton sarang burung walet atau setara dengan 300 miliar rupiah telah dilalulintaskan dari Sumatera Barat dengan tujuan pasar domestik selama tahun 2020.

SKB 3 Menteri Soal Aturan Pakaian Seragam Sekolah, Asisten 1 Pemko Padang: Perlu Disikapi Bijak

Soal SKB 3 Menteri: Anggota DPRD Padang Sebut Isinya Akomodatif, Namun Perlu Kajian di Lapangan

Data ini menunjukkan bahwa Sumatera Barat memiliki potensi ekspor sarang burung walet yang luar biasa. 

"Kami targetkan untuk dapat menggandeng para pelaku usaha walet lokal tembus pasar internasional," kata Kepala Balai Karantina Padang, Iswan Hatyanto.

Ia juga mendorong Sumatera Barat memiliki tempat pemprosesan sarang burung walet sendiri.

"Hal ini untuk mendukung program akselerasi ekspor Kementerian Pertanian," ujar Iswan Haryanto.

Dijelaskannya, sosialisasi aturan terkait persyaratan ekspor sarang burung walet telah rutin dilakukan selama 3 tahun terakhir.

"Koordinasi dengan instansi terkait senantiasa ditingkatkan. Hal ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha walet untuk siap bersaing di kancah internasional," katanya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved