Berita Padang Hari Ini

Layanan Disdukcapil Padang Beralih Secara Online, Petugas Kecamatan Layani Warga yang Kesulitan

Kabid PIAK Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Padang kini beralih menggunakan sistie online melalui website,

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
tribunPadang.com/RimaKurniati
Wawako Padang, Hendri Septa, melakukan uji coba ADM sekaligus luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri di Padang, Rabu (3/2/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kabid PIAK Disdukcapil Kota Padang Fauzan Ibnovi mengatakan pelayanan Disdukcapil Kota Padang kini beralih menggunakan sistie online melalui website, Disdukcapil online.

Pelayan secara online ini, di antaranya e-KTP, KIA, KK, Akte Kelahiran, akte kematian, Surat pindah datang, perubahan biodata, surat pindah kewarganegaraan.

Menurutnya, hanya layanan akta perkawinan yang belum melalui sistem online, dikarenakan relatif banyak data yang harus diinput oleh warga.

"Akte perkawinan belum, kasihan warga kita banyak data yang mesti diinput, kami akan cari sistim baru untuk ini," kata Fauzan Ibnovi, Rabu (3/2/2021)

Bagi warga yang tidak bisa punya atau terkendala akses internet, Fauzan mengatakan akan dibantu oleh petugas kecamatan.

Menurutnya, Disdukcapil Padang sudah men-SK-an petugas di setiap Kecamatan untuk membantu inputkan dokumen secara online.

"Pada 11 kecamatan, sudah ada petugas yang bisa membantu masyarakat kepengurusan sembilan layanan online Disdukcapil," kata Fauzan Ibnovi.

Selain itu, bisa juga datang ke Disdukcapil Padang pada bagian loket informasi, nanti petugas yang akan membantu masyarakat mengimputkan data secara online

"Bukan karena tidak punya akses internet, masyarakat hanya kesulitan menginput datanya, itu yang kita bantu," tambahnya.

Menurutnya, apabila persyaratan yang dinput sesuai diterima, jika ditolak harus diperbaiki lagi.

"Kalau online ini paling lama satu hari, input pagi hari, sore sudah dijawab petugas,"

"Untuk dokumen yang bentuk file dan tanda tangan QR Code bisa dicetak sendiri di rumah," kata Fauzan.

Dikatakan, penggunaan aplikasi pengurusan dokumen Disdukcapil ini terus meningkat sejak adanya covid-19.

"Awalnya pengguna aplikasi 150 sampai 200 sehari, lalu bulan Agustus 600 sampai 700 per hari, per Januari yang memanfaatkan aplikasi ini sebanyak 900 lebih," ungkapnya.

Layanan Disdukcapil Padang Beralih ke Online, Warga yang Kesulitan Dibantu Petugas Kecamatan

Cara Cetak e-KTP Lewat Anjungan Dukcapil Mandiri di Disdukcapil Padang, Punya QR Code atau PIN

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved