Breaking News

Polsek Sungai Pagu Diserang

Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Sanksi Jika Terbukti Bersalah

Kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menetapkan seorang oknum anggota polisi menjadi tersangka yang diduga menembak mati DPO (daftar pencar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (depan) saat jumpa pers baru-baru ini di Kantor Polda Sumbar. 

"Atas nama Brigadir Kamsep Rianto sudah kita lakukan proses pidana," kata Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (1/2/2021).

Baca juga: Pihak Keluarga Datangi Polda Sumbar, Minta Usut Tuntas Tewasnya DPO Judi di Solok Selatan

Dikatakannya, Brigadir Kamsep Rianto dijadikan tersangka atas laporan pihak keluarga yang membuat meninggalnya DPO judi bernama Deki Susanto.

"Dalam hal ini, yang bersangkutan (Brigadir Kamsep Rianto) sebagai tersangka, pada satu sisi juga dilaporkan pihak keluarga," katanya.

Dijelaskannya, Brigadir Kamsep Rianto dibawa ke Polda Sumbar pada pada Minggu (31/1/2021).

"Tersangka sudah dibawa ke Polda Sumbar untuk melakukan pemeriksaan tadi malam dan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Saat ini, Kamsep Rianto ditahan oleh Polda Sumbar.

Baca juga: Polsek Sungai Pagu Diserang, Dipicu DPO Kasus Judi Tewas Ditembak Setelah Membacok Polisi

Keluarga Bantah Bacok Polisi

Pihak keluarga DS, tersangka yang ditembak mati oleh polisi di Solok Selatan menjelaskan kronologis peristiwa penembakan yang membuat DS meninggal dunia.

Pihak keluarga DS menyerahkan kasus tersebut ke kuasa hukumnya yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia.

Kuasa hukum keluarga korban, Guntur Abdurrahman menyatakan, pihaknya ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk meluruskan segala sesuatu yang dinilai kurang tepat atau keliru.

Baca juga: Kronologi Penyerangan Kantor Polsek Sungai Pagu, Kabid Humas Polda Sumbar: Kondisi Mulai Kondusif

Selain itu juga dalam rangka menuntut keadilan atas hilangnya nyawa DS yang ditembak mati polisi.

"Selama ini informasi yang beredar, DS ditembak karena diduga melakukan penyerangan kepada aparat polisi saat dia disergap," kata Guntur Abdurrahman saat jumpa pers dengan wartawan, Jumat (29/1/2021).

Guntur Abdurrahman mengungkapkan, peristiwa penembakan tersebut terjadi pada 27 Januari 2021 sekitar pukul 14.30 WIB.

Awalnya ada dua mobil rombongan yang mendatangi rumah korban dan bertanya pada istri korban.

Baca juga: Polsek Sungai Pagu Diserang, Dipicu DPO Kasus Judi Tewas Ditembak Setelah Membacok Polisi

Mereka bertanya tanpa memperlihatkan identitas, surat tugas, ataupun menggunakan atribut kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved