Polsek Sungai Pagu Diserang
Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi, Kabid Humas Polda Sumbar Sebut Sanksi Jika Terbukti Bersalah
Kepolisian daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menetapkan seorang oknum anggota polisi menjadi tersangka yang diduga menembak mati DPO (daftar pencar
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
7 Saksi Diperiksa
Sampai saat ini, kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto sudah ada 7 saksi yang sudah diperiksa Polda Sumbar.
Saksi tersebut terdiri dari 2 orang saksi dari pihak keluarga dan 5 orang saksi dari Anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membeberkan kalau anggotanya melepaskan 2 kali tembakan peringatan terhadap korban.
Karena adanya keterangan yang berbeda dari pihak keluarga, dimana koran diduga tidak melawan dan tidak membawa senjata.
Namun, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan secara psikologi tidak mungkin seorang polisi menembak saat pelaku tidak membawa apa-apa seperti senjata tajam.
Karena adanya diduga membawa senjata tajam, dikatakannya pihaknya terpaksa melakukan penembakan.
Dijelaskannya, semua kebenaran terkait apakah sesuai prosedur atau tidak penangkapan tersebut berada di persidangan.
Baca juga: Polda Sumbar Periksa 7 Saksi soal DPO Judi Ditembak Mati di Solok Selatan, Termasuk Istri Korban
Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solsel jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumbar
Kronologi Penangkapan DPO Kasus Judi
Polda Sumbar menetapkan oknum polisi yang menembak mati DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, jajaran Unit Opsnal Sareskrim Polres Solok Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku DPO judi bernama Deki Susanto.
Penangkapan DPO judi tersebut dilakukan pada Rabu tanggal 27 Januari 2020 yang lalu.
Baca juga: Polda Sumbar Periksa 3 Oknum Polisi, Diduga Berada di TKP Penembakan DPO Judi di Solok Selatan
Saat proses penangkapan terhadap pelaku judi, anggota bernama Brigadir Kamsep Rianto melepaskan tembakan ke arah pelaku judi hingga membuatnya meninggal dunia.
Akibat kejadian tersebut, membuat pihak keluarga dan warga tidak terima hingga menyerang Polsek Sungai Pagu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, saat ini oknum polisi Kamsep Rianto telah ditetapkan menjadi tersangka.