Polsek Sungai Pagu Diserang

Oknum Polisi yang Tembak Mati DPO Judi di Solsel jadi Tersangka, Kini Ditahan Polda Sumbar

Polda Sumbar menetapkan oknum polisi yang menembak mati DPO judi di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
ISTIMEWA
Gedung Mapolda Sumbar. 

"Kami bisa pertanggungjawabkan itu, ditembak dulu, lalu korban jatuh, baru tembakan ke atas empat kali."

"Pada saat ditembak, di situ istri korban tidak ada melihat goresan luka pada petugas seperti yang diberitakan, bekas kena bacok, kena tusuk, dan lainnya. Bahkan orang yang menembak masih sanggup mengangkat jenazah korban," jelas Guntur.

Tentu saja, lanjut Guntur, ia dari pihak keluarga korban tidak menerima macam-macam tuduhan yang dituduhkan oleh aparat kepolisian, yang mengatakan DS menyerang.

Guntur menyatakan, berdasarkan peristiwa tersebut, pihaknya menduga jelas terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: Polisi yang Menembak Mati DPO Judi di Solok Selatan Diperiksa Polda Sumbar

Sebab, tidak ada jaminan warga negara bisa hidup dalam keadaan nyaman.

"Bisa saja dengan mudah orang ditembak mati. Kedua, tidak ada jaminan rasa aman, ini di depan anak istri, sudah dikepung, kasus cuma kasus judi, tiba-tiba senjata api yang menyelesaikan," imbuh Guntur.

Berdasarkan peristiwa yang terjadi, kuasa hukum keluarga korban meminta Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo benar-benar bisa menegakan hukum seperti pernyataannya.

Bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah, dan tumpul ke atas, tapi hukum itu bisa berlaku adil dan sama terhadap semua orang.

Baca juga: Terupdate Harga iPhone di Akhir Januari 2021 Ada iPhone 7 Plus, iPhone 8, iPhone 8 Plus, iPhone X

"Kami ingin tuntut itu. Sekarang ini, seorang warga negara ditembak mati, nanti lah persoalan dia dituduh macam-macam, tapi yang jelas penembakan itu jelas melanggar protap dan prosedur."

"Apalagi yang datang tidak jelas, kami tuntut agar kejadian ini diusut tuntas kepada pelaku, jangan hanya sebatas penegakkkan disiplin," pinta Guntur.

Menurutnya atas kejadian ini, juga ditegakkan hukum pidana karena kejahatan terhadap nyawa orang.

Oleh karena itu, harus ada sanksi pidana, yang bersalah harus bertanggung jawab secara hukum.

Guntur juga memohon kepada lembaga saksi dan korban, agar memberikan jaminan perlindungan kepada korban dan keluarganya.

Baca juga: Ada ATM Beras di Masjid Nurul Iman Padang, Tersedia Beras Gratis untuk Dhuafa

"Intimidasi sudah banyak, mengajak keluarga korban bertemu, menawarkan sejumlah angka, itu sudah sampai ke keluarga korban. Kita berharap intimidasi seperti ini harus dihentikan," tegas Guntur.

Upaya hukum yang akan dijalani, Guntur menyebut pihaknya akan membuat laporan ke kepolisian sebagai penegak hukum.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved