Lihat Orang Mesum di Tempat Umum, Psikolog Jelaskan Hal-hal yang Bisa Dilakukan Masyarakat
Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat salah satu sekolah lanjutan atas negeri di Jakart
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Psikolog keluarga, Adib Setiawan, S Psi, M Psi memberi tanggapan soal aksi mesum di halte bus dekat salah satu sekolah lanjutan atas negeri di Jakarta baru-baru ini.
Ia menyampaikan, perempuan pelaku MA (21) dan lawan mainnya, sudah tidak punya malu saat melakukan aksi mesum di tempat umum.
Adib berujar, kecerdasan MA yang kurang menyebabkan perempuan itu cuek melakukan mesum di halte.
Kemudian, Adib menilai MA juga tak memikirkan akibat yang ditimbulkan atas aksinya.
Menurut Adib, perempuan itu benar-benar baru bertemu lawan mainnya saat itu.
"Kemungkinan besar dia tidak kenal dengan pria itu," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Pasangan yang Berbuat Mesum di Halte Kramat Raya Depan SMKN 34 Jakarta Diciduk Polisi
Baca juga: Anak Pergoki Ibunya dengan Pria Tetangga Berbuat Mesum, Lantas Berteriak Minta Tolong

Dirinya lalu meminta agar masyarakat menunggu hasil tes kejiwaan MA yang dilakukan Selasa hari ini.
Psikolog yang juga berpraktik di Klinik Terapi Anak dan Dewasa YPPI di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ini menegaskan, MA belum bisa disebut mengalami kelainan.
Namun, dirinya hanya melihat jika tingkat kecerdasan dari MA tersebut kurang.
Adib lalu menjelaskan apa saja yang harus dilakukan masyarakat jika melihat orang mesum di tempat umum.
Menurutnya, masyarakat harus berani menegur apabila menjumpai orang mesum di tempat umum, seperti yang dilakukan MA.
"Harusnya dilarang, menegur langsung. Karena itu kan tempat umum," katanya.
Baca juga: Viral Dugaan Mesum Oknum Perawat dan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet, Ini Sejumlah Fakta

Dirinya juga memperbolehkan apabila masyarakat yang melihat aksi mesum itu merekam video.
"Ya mau bagaimana lagi, itu di tempat umum ya suka-suka masyarakat."
"Masyarakat boleh-boleh saja (merekam), dia tidak perlu izin," jelas dia.