Soal Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang: Saya Siap Dipecat, Kalau. . .

Rusmadi melanjutkan, jika Mendikbud menemukan kesalahan dalam aturan yang dibuat, maka ia siap menerima konsekuensi.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rizka Desri Yusfita
Kepala Sekolah SMKN 2 Padang saat ditemui di kantornya, Senin (25/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menanggapi polemik siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) yang diminta memakai jilbab.

Kata dia, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mengambil tindakan tegas terkait kasus intoleransi di SMKN 2 Padang.

"Saya meminta kepada pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak terbukti terlibat termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan," ujar Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya @nadiemmakarim, Minggu (24/1/2021).

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab, Kuasa Hukum Surati Presiden, Berharap Jangan Terjadi Lagi

Merespon hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 2 Padang Rusmadi menerangkan dirinya hanya menerima dan mengadopsi aturan yang ada sebelumnya.

Seperti yang dikatakan Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar, lanjutnya, aturan itu mulai berlaku 2005 silam.

"Sampai saat sekarang tidak ada perubahan, jadi kita hanya meneruskan apa yang ada," terang Rusmadi, Senin (25/1/2021).

Rusmadi melanjutkan, jika Mendikbud menemukan kesalahan dalam aturan yang dibuat, maka ia siap menerima konsekuensi.

Baca juga: Polemik Siswi Nonmuslim Diminta Pakai Jilbab, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf

"Saya siap dipecat kalau memang kami salah, tapi lihat ke lapangan dulu, apa yang sudah kami lakukan," ujar Rusmadi.

Rusmadi menyampaikan, dari awal-awal masuk sekolah, ia sudah mengingatkan seluruh guru dan pegawai agar tidak memaksakan pakaian berjilbab terhadap pelajar non-muslim.

"Biarkan saja, kalau dia mau pakaiannya sama dengan teman-teman lain, silakan, tidak mau, jangan dipaksa."

"Ini sudah diantisipasi dari awal, ternyata dalam perjalanan ada penanganan, kita tidak tahu sampai timbul gejolak," ucap Rusmadi.

Baca juga: Heboh Siswi Nonmuslim di SMKN 2 Padang Diminta Pakai Jilbab, Ini Kata Kadis Pendidikan Sumbar

Ia tidak menyangka ada salah interpretasi dari pernyataan salah seorang wakil kepala sekolah yang menjadi viral.

Rusmadi mengatakan, pernyataan wakil kepala sekolah yang viral, bukan aturan mewajibkan siswi non muslim mengenakan pakaian berjilbab.

Melainkan wakil kepala sekolah meminta wajib mematuhi aturan sekolah, bukan wajib memakai jilbab.

"Jadi pernyataan itu wajib mematuhi aturan, bukan wajib baju muslim untuk nonmuslim," tutup Rusmadi.

Baca juga: Gara-gara Curi Mantel, Pria di Padang Ditembak Polisi, Pelaku Sempat Coba Kabur

Heboh Siswi Nonmuslim Diminta Berjilbab

Heboh siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, diminta pakai jilbab.

Persoalan ini muncul setelah sebuah video adu argumen antara orangtua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjadi perbincangan di media sosial.

Video ini dibagikan oleh akun facebook Elianu Hia sekitar satu hari yang lalu.

Baca juga: KRONOLOGI Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api di Lubuk Buaya Padang, Korban Terseret 25 M

"Lagi di sekolah SMK Negeri 2 Padang, saya dipanggil karena anak saya tidak pakai jilbab. Kita tunggu saja hasil akhirnya. Saya mohon didoakan ya," tulis akun Facebook tersebut.

Hingga Jumat (22/1/2021) pukul 21.12 WIB, postingan tersebut sudah 3.493 kali dibagikan dan berisi 5.723 komentar.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri menegaskan, pihaknya baru mengetahui tadi pagi mengenai persoalan tersebut.

Ia mengatakan, pihaknya mencoba mengonfirmasi dan menurunkan tim dari Dinas Pendidikan ke SMKN 2 tersebut.

Baca juga: Ada Warung Nasi Padang Rp 5.000 Seporsi di Ulak Karang, Boleh Ambil Lauk Sepuasnya

"Tim ini belum membuat laporan secara tertulis," kata Adib Alfikri.

Adib Alfikri menekankan, persoalan yang muncul di SMKN 2 itu masih dalam konteks tanggung jawab kepala sekolah.

Kalau seandainya ada aturan, ada praktik-praktik di luar ketentuan, dirinya selaku kepala dinas akan mengambil sikap tegas.

"Tentunya melalui berbagai proses. Proses yang sedang kita jalani sekarang adalah turunnya tim yang langsung dikomandani oleh Kabid SMK Disdik Sumbar," terang Adib Alfikri.

Baca juga: Kawasan GOR Haji Agus Salim Padang Ditutup Sabtu Minggu, Pedagang: Kalau Dilarang Kita Berhenti Dulu

Joko dan tim lagi bekerja mengambil data dan informasi mengenai persoalan tersebut.

Adib Alfikri menegaskan, tidak ada maksud dari sektor pendidikan untuk melakukan atau memberikan semacam sikap apalagi yang bentuknya pemaksaan.

"Saya tegaskan, tidak ada satu aturanpun yang membolehkan mengizinkan untuk itu."

"Ini perlu kita catat karena persoalan berpakaian itu sebenarnya sudah selesai beberapa tahun lalu. Jauh sebelum kewenangan SMA dan SMK pindah ke provinsi."

"Artinya ini sesuatu yang tidak perlu diatur lagi, karena tidak ada lagi kasus yang mengandung unsur pemaksaan seperti ini."

Baca juga: Kesaksian Nakes Padang yang Komorbid Divaksin: Sempat Rasakan Kantuk Berat

"Apa buktinya, boleh cek di luar SMKN 2, apakah ada siswa nonmuslim di sekolah lain yang merasa tidak nyaman dengan aturan-aturan yang seperti itu, rasanya tidak ada," tutur Adib Alfikri.

Sementara itu, Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran serta bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penetapan aturan dalam hal tata cara berpakaian siswi.

Rusmadi membenarkan video yang beredar di media sosial terjadi pada Kamis (21/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami sebagai kepala sekolah ada di sekolah, tapi kami tidak tahu ada pemrosesan orang tua di sekolah."

"Setelah kami konfirmasi, orangtua anak tersebut tidak dipanggil."

"Tapi keinginan anak yang mendatangkan orangtua ke sekolah, tidak ada pemanggilan orangtua dari sekolah," tegas Rusmadi.

Baca juga: Sebaran Kasus Covid-19 Padang, 13.233 Positif, 12.644 Sembuh dan 268 Meninggal Dunia

Rusmadi mengakui kesalahan karena apa yang terjadi pada saat ini yang ditakutkan adalah gesekan baik umat di Indonesia maupun dunia terhadap yang diviralkan.

"Ini adalah kesalahan kami dalam melaksanakan proses di sekolah, namun kami tidak ada menyampaikan paksa pakai kerudung, tidak ada."

"Kalau mau pakai kerudung, silakan. Kalau tidak, jangan dipaksa," jelas Rusmadi.

Rusmadi menyebut, di SMKN 2 Padang banyak siswa siswi yang nonmuslim.

Jumlahnya ada sekitar 45 orang dan mereka menyesuaikan dengan aturan sekolah. Tidak ada mempermasalahkan.

"Kami akur dengan anak-anak kami yang nonmuslim. Muslim maupun nonmuslim tetap kami didik, dia sebagai anak kami, anak bangsa, anak NKRI," kata Rusmadi. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved