Gelar Perkara Kasus Raffi Ahmad Telah Dilakukan, Hasilnya Akan Diumumkan Besok

Kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan artis Raffi Ahmad.

Editor: Mega Satriani Purwaningtyas
Kolase TribunPadang.com
Raffi Ahmad digugat karena tidak menjalankan protokol kesehatan usai divaksin 

TRIBUNPADANG.COM - Kepolisian telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad diketahui menghadiri pesta ulang tahun Ricardo Gelael pada Rabu (13/1/2021) lalu.

Dalam foto yang beredar, Raffi tampak berfoto dengan beberapa rekan sesama artis tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Lantas hal itu menuai kontra dari warganet karena pada pagi harinya Raffi baru saja menerima vaksin perdana bersama Presiden.

Tangkapan layar instastory Anya Geraldine
Tangkapan layar instastory Anya Geraldine (Instastory Anya Geraldine)

Baca juga: Meskipun Telah Menyampaikan Permohonan Maaf, Raffi Ahmad Tetap Digugat dan Dilaporkan ke Polisi

Gelar perkara itu dilakukan untuk menentukan status kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta tersebut.

"Gelar perkara dipimpin oleh Krimum Polda Metro Jaya untuk masalah dugaan pelanggaran prokes kegiatanya di rumah RG sudah selesai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Namun, Yusri belum membeberkan hasil gelar perkara yang dilakukan gabungan bersama Polres Jakarta Selatan itu.

Rencananya hasil gelar perkara akan diaampaikan pada Kamis (21/1/2021).

Baca juga: Buntut Panjang Kelalaian Raffi Ahmad Berkumpul Tanpa Protokol Kesehatan Usai Divaksin

"Besok akan kita dijelaskan secara rinci hasilnya," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan dalam pesta setelah memeriksa mereka yang hadir.

"Unsur pasal 93 tidak ada. Karena memang hanya 18 orang di situ masuk dengan protokol kesehatan, kita sudah periksa semua. Ada i antigen," ujar Yusri.

"Tiga pilar satgas sudah berangkat langsung ke kediaman saudara RG (Ricardo Gelael) sudah melihat langsung. Itu kegiatan privacy yang dilakukan 18 orang-orang terdekatnya semua," tambah dia.

Namun gelar perkara tetap dilakukan untuk menentukan status kasus dugaan kerumunan itu.

Baca juga: Raffi Ahmad Tuai Pujian Setelah Unggah Klarifikasi dan Permohonan Maaf Usai Berkumpul Tanpa Masker

Sejumlah kalangan sebelumnya mempermasalahkan Raffi yang tidak memberi contoh penerapan protokol kesehatan.

Bahkan, advokat David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, Jumat (15/1/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved