Vokalis Band Kapten Ahmad Zaki Diamankan Polisi Karena Narkoba, Akui Pakai Sejak 2015
Vokalis Band Kapten, Ahmad Zaki bersama seorang teman diamankan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung karena kepemilikan narkoba jenis sabu.
Editor:
Mega Satriani Purwaningtyas
Adapun Ahmad Zaki dan Supriyatno dikenai Pasal 112 ayat 1 dan atau Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.
"Terhadap dua orang dilakukan tes urine dan hasilnya positif menggunakan sabu," ucapnya.(*)
Berita Terkait