Penanganan Covid
Gubernur Irwan Prayitno Batal Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid di Sumbar, Tak Penuhi Syarat
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno Batal Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Penyuntikan vaksin Covid-19 perdana mulai dilakukan di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (14/1/2021).
Pemberian Vaksin Sinovac di Sumbar ditandai dengan Pencananganan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Aula Kantor Gubernur Sumbar.
Baca juga: Sebaran Covid-19 Padang, 12.933 Positif, 12.306 Sembuh dan 264 Meninggal Dunia
Baca juga: Hari Ini Gubernur Irwan Prayitno Divaksinasi Vaksin Covid-19, Menjadi Orang Pertama di Sumbar
Namun, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno yang direncanakan divaksin pertama kali batal disuntik Vaksin Sinovac karena tak memenuhi syarat untuk divaksin.
Irwan Prayitno menambahkan, untuk mendapatkan vaksinasi ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Seperti tidak memiliki riwayat penyakit tertentu.
Selain itu, kondisi tubuh juga harus dijaga atau tidak sedang sakit.
Bila tidak, tentu tak bisa melakukan vaksinasi.
"Kemarin saya datang ke dokter karena syarat untuk divaksin harus betul-betul sehat. Tadi malam saya dapat surat, untuk tahap pertama, saya belum bisa divaksin," kata Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno mengatakan, dirinya akan menyusul untuk divaksin kemudian.
"Jadi, jangan heran, walaupun saya masih semangat, tapi Pak Dirut M Djamil dan beberapa yang lain, memberitahukan tidak dulu. Untuk ditunda sementara, sampai berikutnya untuk bisa divaksin," jelas Irwan Prayitno.
Dengan demikian, vaksinasi perdana di Sumbar dilakukan oleh Komandan Korem 032/Wbr, Brigjen TNI Arief Gajah Mada dan Forkopimda lainnya. (*)
Tidak Ada Paksaan
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menegaskan, tidak ada paksaan untuk meminta masyarakat harus mengikuti vaksin virus corona atau Covid-19.
PascaMudik Lebaran, Situasi Pandemi di Indonesia, Prediksi Pakar Epidemiologi: Sesuai Hukum Biologi |
![]() |
---|
Polda Sumbar Masih Buka Gerai Vaksin, untuk Masyarakat yang Belum, Kabid Humas : Cukup Bawa KTP |
![]() |
---|
Wakapolda Sumbar HadiriĀ Vaksinasi Anak Serentak, Lansia, dan Booster di Dealer Honda Baypass Padang |
![]() |
---|
Daftar Daerah PPKM Level 1, 2, dan 3 di Luar Jawa-Bali 15-28 Maret 2022, Sudah tak Ada Level 4 |
![]() |
---|
Peniadaan Tes Antigen dan PCR, Wali Kota Hendri Septa: Bisa Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Padang |
![]() |
---|