Tabrakan Kereta Api Vs Bus TransPadang
PT KAI Bilang Bus Trans Padang yang Menabrak Kereta Api di Lubuk Buaya
PT KAI menyebut, bus Trans Padang yang menabrak kereta api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Rabu (13/1/2021).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PT KAI menyebut, bus Trans Padang yang menabrak kereta api di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Rabu (13/1/2021).
Kepala Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat, Ujang Rusen Permana mengatakan, Bus Trans Padang yang remuk itu karena melanggar rambu di perlintasan.
Sehingga, kata dia, warung terkena imbasnya dan sarana kereta jadi rusak.
"Istilah sesungguhnya, bukan kereta yang menabrak bus, tapi bus yang menabrak kereta api yang sudah berjalan di jalurnya," imbuh Rusen.
Kecelakaan terjadi di perlintasan liar di Km 21+ 00 antara Stasiun Tabing dan Stasiun Duku.
Menurut Rusen, kereta api sudah berjalan di jalurnya sendiri dengan benar dengan regulasi yang sudah jelas.
Baca juga: Kereta Api Sibinuang Tertahan di Stasiun Duku Gegara Ada Kecelakaan di Lubuk Buaya Padang
Meski, perlintasan di lokasi tidak berpalang, namun telah ada rambu lalu lintas.
"Aturan sudah jelas, kendaraan jalan raya harus mendahulukan kereta api," tegas Rusen.
Lantas bagaimana dengan Bus Trans Padang yang remuk dan warung warga yang hancur?
Rusen menegaskan, secara terang-terangan itu bukan tanggung jawab KAI. "Bukan," singkatnya.

Baca juga: Kereta Api Tabrak Bus Trans Padang, Pramugara Dirujuk ke RSUP M Djamil, Sopir Dirawat di Puskesmas
Rusen menjelaskan, akibat kecelakaan itu perjalanan kereta api terhambat. Penumpang tidak terlayani dengan baik.
KAI juga mengalami kerugian fisik atas insiden tersebut.
"KA Mineks masih tertahan di lokasi menunggu proses evakuasi bus yang menghalangi jalur kereta," ungkap Rusen.
Mengenai siapa yang ganti rugi terkait bus yang remuk dan warung yang hancur, Rusen menegaskan saat ini Divre II fokus pada normalisasi jalur agar segera bisa dilalui kembali.
Rusen justru mempertanyakan sebaliknya, siapa yang harus mengganti rugi yang dialami oleh pihak kereta api?
Baik ganti rugi kerusakan sarana kereta maupun ganti rugi keterlambatan waktu penumpang
"Intinya aturan sudah jelas terkait perjalanan kereta api dan juga aturan berlalu lintas saat melintas di perlintasan sebidang," sebut Rusen.
Baca juga: Kesaksian Warga Lihat Tabrakan Kereta Api Vs Bus Trans Padang, Sopir dan Pramugara Luka-luka
Warung Warga Hancur
Seorang warga yang bernama Ari, menjadi saksi mata tabrakan kereta api dengan bus Trans Padang di Lubuk Buaya, Padang, Rabu (13/1/2021).
Ari menuturkan, warga setempat sudah meneriaki sopir bus bahwa ada kereta api yang akan melintas.
Bus saat itu melaju dari jalan kecil menuju jalan utama yang harus melewati rel kereta api.
"Sempat diteriaki sama orang ada kereta, tapi bus tetap lanjut sehingga tertabrak kereta api. Bus tersebut ada orang di dalammya 2 orang, yaitu sopir dan pramugaranya," kata Ari.
Baca juga: Tabrakan Kereta Api Vs Bus TransPadang di Lubuk Buaya Kota Padang, Bus Rusak Parah
Ari ikut mengalami kerugian karena warungnya ikut hancur akibat tabrakan kereta api vs bus Trans Padang tersebut.
Ia menuturkan, bus melewati rel kereta api yang palangnya sudah tidak berfungsi.
Walau masih ada palang rel, namun penggunaannya dilakukan secara manual.
Biasanya hanya warga sekitar yang menaikan dan menurunkan palang bila ada kereta yang akan lewat.
"Di sini palangnya ada, tapi palangnya tidak berfungsi. Karena orang yang akan menurunkan serta menaikannya tidak ada," katanya.
Ari menuturkan, saat tabrakan terjadi, dirinya sedang duduk bersama anak di warung.
Saat melihat kereta api yang datang menabrak bus Trans Padang, dia bersama anaknya langsung lari dan meninggalkan warung.
Bus Trans Padang pun terjepit antara badan kereta api dengan warung milik warga.
Akibat kejadian tersebut warung miliknya hancur, tapi Ari masih bersyukur karena tidak ada mengalami luka.
"Alhamdulillah saya tidak apa-apa, hanya warung yang hancur," katanya.
Bus yang kondisinya terjepit antara warung dan badan kereta api ramai didatangi masyarakat pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. (*)