Jadwal Kereta Api

Cek Jadwal KA Lembah Anai Hari Ini, Berangkat Pagi Mulai Pukul 06.50 WIB, Hanya Bayar Rp 3.000

Hallo Tribunners, selamat pagi semoga selalu sehat, semangat dan sukses menyertai. Pagi adalah waktu terbaik untuk naik kereta api. 

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
IS/Humas PT KAI Divre II Sumatera Barat
Stasiun Kereta Api Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hallo Tribunners, selamat pagi semoga selalu sehat, semangat dan sukses menyertai.

Pagi adalah waktu terbaik untuk naik kereta api. 

Anda masih bisa melihat dan mengingat tempat atau stasiun-stasiun yang di lewati selama perjalanan.

Kali ini TribunPadang.com mengajak Anda untuk naik Kereta Api (KA) Lembah Anai.

Sudah pernah nyobain naik KA Lembah Anai?

Baca juga: Mau Liburan Akhir Tahun Pakai Kereta Api di Sumbar? Ini Jadwal dan Imbau PT KAI Divre II

Baca juga: Jadwal Kereta Api Sibinuang Rute Padang-Pariaman Desember 2020, Pesan Tiket Bisa Lewat KAI Access

KA Lembah Anai menjalani rute Kayu Tanam - Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pulang dan pergi.

Stasiun Kayu Tanam terletak di Kabupaten Padang Pariaman.

Stasiunnya kecil namun bisa mengakomodasi penumpang ke Bandara BIM atau sebaliknya. 

Harga tiketnya murah pula. Menuju bandara Anda hanya perlu bayar Rp 3 ribu saja.

"Adapun tarif KA Lembah Anai tetap Rp3.000," kata Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Ujang Rusen Permana.

Anda harus coba naik dan rasakan sensasi naik kereta menggunakan KA Lembah Anai.

Dengan KA Lembah Anai penumpang bisa mendapatkan perjalanan yang cepat, nyaman, dan hemat bersama.

Setiap hari ada 6 perjalanan KA Lembah Anai.

Baca juga: Yang Aku Ketahui tentang Sikap Kepahlawanan dari Penjaga Pintu Perlintasan Kereta Api

Baca juga: 21 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api di Sumbar Selama 2020, Ini Imbauan PT KAI

Baca juga: Mini Bus Dinas Ditabrak Kereta Api Sibinuang di Padang, Kapolsek: Sopir Pusing dan Leher Terkilir

Tapi ingat, Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, semua penumpang kereta api harus mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Seperti wajib memakai masker, suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan menjaga jarak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved