Begini Cara Cek Penerima Bansos Rp 200 Ribu, Kunjungi Laman dtks.kemensos.go.id
Mulai dari Senin 4 Januari 2021, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
TRIBUNPADANG.COM - Mulai dari Senin 4 Januari 2021, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos Sembako diberikan per bulan sebesar Rp 200 Ribu kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Biro Humas Kemensos, Wiwit Widiansyah menyampaikan, penerima Bansos Sembako bisa mengecek di dtks.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.
2. Klik Menu Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas.
3. Calon penerima memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
4. Setelah itu, masukkan kode captcha yang muncul.
5. Klik tulisan 'Cari Rumah Tangga'.
6. Cari nama kepala rumah tangga atau pengurus yang mendapat Bansos Sembako.
Catatan:
Kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota rumah tangga atau keluarga di rumah tangga tersebut.

Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Wiwit mengatakan, penerima Bansos Sembako Rp 200 ribu adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi terendah di daerah.