Penampakan Pantai Padang yang Sepi saat Wisata Ditutup, Tak Satupun Kendaraan Lewat

Kawasan Pantai Padang sepi tanpa pengunjung setelah adanya penutupan dari pemerintah dan pihak kepolisian.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Penampakan Pantai Padang pada Sabtu (2/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kawasan Pantai Padang sepi tanpa pengunjung setelah adanya penutupan dari pemerintah dan pihak kepolisian.

Lokasi wisata tutup di Kota Padang sejak tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat petugas masih berjaga di titik lokasi wisata di Kota Padang.

Penampakan Pantai Padang pada Sabtu (2/1/2021).
Penampakan Pantai Padang pada Sabtu (2/1/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: Kondisi Terkini Kawasan Wisata di Kota Padang, Polisi Tutup Akses Jalan Pakai Water Barrier

Akses setiap jalan menuju lokasi kawasan Pantai Padang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.

Selain itu, juga ada petugas Satpol PP Padang ikut berjaga agar tidak ada masyarakat yang datang.

Hal itu dilakukan agar tidak adanya peningkatan kasus positif Covid-19 saat libur akhir tahun.

Akibat dari adanya larangan tersebut, lokasi Pantai Padang kosong tanpa adanya aktivitas dari pengunjung.

Penampakan Pantai Padang pada Sabtu (2/1/2021).
Penampakan Pantai Padang pada Sabtu (2/1/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Baca juga: 18 Daerah di Sumbar Tutup Objek Wisata saat Tahun Baru, Kadis Pariwisata Sumbar: Dirumah Saja

Selain itu, untuk kendaraan yang biasanya lalu lalang juga tidak ada terlihat sama sekali.

Hanya ada pedagang yang berada di kawasan Pantai Padang melakukan bersih-bersih.

Sebelumnya, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan tidak adanya pesta perayaan tahun baru dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan tanggal 3 Januari 2021.

Pihaknya juga membatasi lokasi pedagang yang menyediakan tempat untuk pengunjung menikmati makan atau minum sampai pukul 19.00 WIB.

Setelah pukul 19.00 WIB, pembeli dapat memesannya untuk dibungkus atau melalui online. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved