Siapa Harvick Hasnul Qobil Wakil Menteri Pertanian RI yang Baru Dilantik Presiden Jokowi?

Siapa Harvick Hasnul Qobil Wakil Menteri Pertanian RI yang Baru Dilantik Presiden Jokowi? Simak Profilnya

Editor: afrizal
(via KOMPAS.com)
Siapa Harvick Hasnul Qobil Wakil Menteri Pertanian RI yang Baru Dilantik Presiden Jokowi? 

TRIBUNPADANG.COM- Nama Harvick Hasnul Qobil adalah salah satu Wakil Menteri yang dilantik Presiden Joko Widodo, Rabu (23/12/2020).

Kepada Harvick Hasnul Qobil ditugaskan mendampingi Syahrul Yasin Limpo yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Dilantik oleh Presiden Jokowi, Rabu (23/12/2020) pukul 09.30 WIB di Istana Negara, Harvick Hasnul Qobil resmi menjadi Wakil Menteri Pertanian dengan masa jabatan 2020-2024.

Penunjukkan ini merupakan hasil perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'aruf Amin.

Baca juga: Profil Wakil Menteri Dilantik Jokowi, Siapa Dante Saksono Harbuwono yang Dipercaya Jadi Wamenkes?

Baca juga: Profil Wakil Menteri Dilantik Jokowi, Siapa Eddy Hiariej yang Dipercaya Jadi Wamenkum HAM?

Sebelum dilantik menjadi Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia, Harvick menjabat sebagai Bendahara PBNU.

Profil Harvick Hasnul Qobil

Sebelum menjadi Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qobil menjabat sebagai Bendahara PBNU.

Dikutip dari nahdlatululama.id, Harvick Hasnul Qobil merupakan Ketua Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Harvick dikukuhkan menjadi Ketua LPNU pada Rabu (16/9/2015) malam di halaman Gedung PBNU Jl. Kramat Raya Jakarta.

Ia menjadi Ketua LPNU dengan masa khidmat 2015-2020.

LPNU sendiri bertugas melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan ekomomi warga NU.

Mengutip Warta Kota, pada 2015 silam, Harvick Hasnul Qolbi pernah menjadi kandidat calon Ketua Umum Persija.

Namun, hingga waktu yang ditentukan, ia belum mengembalikan formulir calon ketua umum.

Karena itu, Harvick Hasnul Qolbi dinyatakan gugur.

Saat itu, ada Effendi Gazalo dan Kusheri Hapsari yang juga dinyatakan gugur karena belum mengembalikan formulir.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved