Temukan Dompet Isi ATM & KTP Saat Bersihkan Mobil Travel, Sopir Kuras Uang Penumpang Rp 11 Juta

Temukan Dompet Isi ATM & KTP Saat Bersihkan Mobil Travel, Sopir Kuras Uang Penumpang Rp 11 Juta

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
istimewa
Uang tunai yang disita dari seorang sopir travel yang menguras isi ATM milik penumpang setelah menemukan dompet di dalam mobil saat bersih-bersih. Bukannya mengembalikan barang milik penumpang, oknum sopir ini justru menguras isi ATM 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Aksi yang dilakukan oknum sopir travel satu ini tak layak ditiru. 

Bukannya mengembalikan barang milik penumpang yang tertinggal, oknum sopir satu ini justru menguras isi ATM penumpang yang telah naik mobilnya.

Awalnya, pria yang berinisial DS ini sedang bersih-bersih mobil Kamis (26/11/2020) lalu.

Baca juga: Rekaman CCTV Ungkap Sosok Pelaku yang Setubuhi Gadis Remaja di Padang

Baca juga: Gegara Judi Togel, Nenek 60 Tahun di Padang Ditangkap Polisi, Ngaku Sulit Ekonomi

Kala itu dia telah mengantarkan seluruh penumpang ke rumahnya masing-masing.

Sopir travel yang masih berusia 20 tahun ini tiba-tiba melihat ada dompet di bawah kursi bagian tengah mobil. 

"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).

Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.

Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya. 

"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.

Baca juga: Ditantang dr. Tirta Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin, Deddy Corbuzier : Jangan Pertama Dong

Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur

Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.

"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.

Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami ketahui keberadaan pelaku di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.

Baca juga: Sopir Truk Masuk Jurang di Silaing Padang Panjang Koma, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved