Oknum Sopir Travel yang Kuras ATM Penumpang, Donny Sebut untuk Bayar Setoran ke Pemilik Mobil

Pengakuan oknum sopir travel yang diduga  mencuri uang dengan cara menguras dari mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM milik penumpangnya untuk bayar

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
istimewa
Uang tunai yang disita dari seorang sopir travel yang menguras isi ATM milik penumpang setelah menemukan dompet di dalam mobil saat bersih-bersih. Bukannya mengembalikan barang milik penumpang, oknum sopir ini justru menguras isi ATM 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pengakuan oknum sopir travel yang diduga  mencuri uang dengan cara menguras dari mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM milik penumpangnya untuk bayar setoran ke pemilik.

Sebagaimana diketahui oknum sopir travel itu bernama Donny Sartika Dwi Putra panggilan Donny (20) yang bekerja sebagai sopir travel.

"Dompet dia (korban) tertinggal di dalam mobil dan saya langsung ke ATM," kata Donny, Rabu (16/12/2020).

Dijelaskannya, kalau untuk mengetahui PIN ATM milik korban, dirinya mencocokan dengan tanggal lahir yang tertera di kartu identitas korban.

"Ternyata cocok, dan saya ambil uangnya Rp 11.1 juta. Uangnya untuk bayaran setoran ke pemilik mobil dan selebihnya untuk belanja," kata Donny.

Dikatakannya, kalau mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik bosnya.

"Uang itu masih tersisa sebanyak Rp 6 juta rupiah," kata Donny.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap dompetnya.

"Karena di dalam dompet terdapat barang berharga serta kartu identitas lainnya," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, agar tidak menjadikan tanggal lahir untuk sesuatu yang penting seperti PIN ATM.

"Ya, diharapkan masyarakat tidak menggunakan tanggal lahirnya sebagai PIN ATM," katanya.

Dikatakannya, sebelumnya pelaku membawa penumpang dari Payakumbuh menuju Kota Padang.

"Setelah mengantarkan semua penumpangnya. Pelaku menemukan dompet yang di dalamnya ada KTP, ATM, dan sejumlah uang tunai," katanya.

Selanjutnya, korban pergi ke ATM dan mencocokan dengan tanggal lahir korban dan melakulan penarilan sebanyak 6 kali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved