ATM Warga Padang ini Dibobol Rp 11 Juta, Gara-gara Kode PIN Pakai Tanggal Lahir

ATM Warga Padang ini Hilang, Uangnya Dibobol Rp 11 Juta, Gara-gara Kode PIN Pakai Tanggal Lahir

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Aji Bramastra
Fabian Januarius Kuwado/ KOMPAS.COM
Ilustrasi mesin ATM 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ada baiknya anda yang punya kode pin ATM sama seperti angka tanggal lahir, berpikir untuk rutin mengganti kode PIN.

Bisa-bisa, peristiwa sial yang dialami sseorang warga Padang pada Kamis (26/11/2020) lalu, ini, menimpa anda.

Baca juga: Oknum Sopir Travel yang Kuras ATM Penumpang, Donny Sebut untuk Bayar Setoran ke Pemilik Mobil

ATM dia hilang, lalu uangnya dibobol oleh penemu ATM.

Uang di ATM bisa dengan mudah dibobol, lantaran sialnya, kode PIN yang dipakai sama dengan tanggal lahir.  

Peristiwa yang terjadi di Kota Padang ini berawal ketika korban pergi naik mobil jasa travel.

Dompet milik korban, kemudian terjatuh di mobil travel tersebut.

Dompet itu pun lalu ditemukan oleh pengemudi travel, Donny Sartika Dwi Putra (20).

Pikiran jahat muncul di benak Donny.

"Dompet dia (korban) tertinggal di dalam mobil dan saya langsung ke ATM," kata Donny, Rabu (16/12/2020).

Donny menjelaskan, untuk mengetahui PIN ATM milik korban, dirinya mencocokan dengan tanggal lahir yang tertera di kartu identitas korban.

"Ternyata cocok, dan saya ambil uangnya Rp 11.1 juta. Uangnya untuk bayaran setoran ke pemilik mobil dan selebihnya untuk belanja," katanya.

Dikatakannya, kalau mobil tersebut bukan miliknya, melainkan milik bosnya.

"Uang itu masih tersisa sebanyak Rp 6 juta rupiah," katanya.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernando mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap dompetnya.

"Karena di dalam dompet terdapat barang berharga serta kartu identitas lainnya," kata Rico Fernanda.

Rico menyebutkan, agar tidak menjadikan tanggal lahir untuk sesuatu yang penting seperti PIN ATM.

"Ya, diharapkan masyarakat tidak menggunakan tanggal lahirnya sebagai PIN ATM," katanya.

Dikakannya, sebelumnya pelaku membawa penumpang dari Payakumbuh menuju Kota Padang.

"Setelah mengantarkan semua penumpangnya. Pelaku menemukan dompet yang di dalamnya ada KTP, ATM, dan sejumlah uang tunai," katanya.

Selanjutnya, korban pergi ke ATM dan mencocokan dengan tanggal lahir korban dan melakulan penarilan sebanyak 6 kali.

"Uang yang ditarik Rp 11.1 juta, dan selanjutnya pelaku diamankan di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat," katanya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilumpuhkan.

"Pelaku merupakan residivis dalam perkara Curanmor di tahun 2015," katanya.

Kronologi

Awal mula ditemukan dompet korban itu ketika Donny sedang bersih-bersih mobil Kamis (26/11/2020) lalu.

Kala itu dia telah mengantarkan seluruh penumpang ke rumahnya masing-masing.

Sopir travel yang masih berusia 20 tahun ini tiba-tiba melihat ada dompet di bawah kursi bagian tengah mobil. 

"Saat itu pelaku menemukan dompet korban saat sedang membersihkan mobil di sebuah rumah di Jalan Dr Moh Hatta, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Rabu (16/12/2020).

Dompet yang ditemukan DS tersebut berisikan uang tunai sebesar Rp 290 ribu dan kartu ATM milik korban.

Pelaku pun mendatangi ATM dan mencoba menggunakan kartu ATM yang ditemukannya. 

"Kemudian pelaku mencoba salah satu kartu ATM Bank Nagari milik korban untuk melihat isi saldo, lalu dicocokan PIN ATM Bank Nagari dengan tanggal lahir milik korban," katanya.

Baca juga: Ditantang dr. Tirta Jadi Orang Pertama yang Menerima Vaksin, Deddy Corbuzier : Jangan Pertama Dong

Baca juga: Gadis Remaja di Padang Disetubuhi 4 Pria, Kenalan di Medsos hingga 4 Hari Dibawa Kabur

Ia menjelaskan, pelaku mengetahui tanggal lahir korban dari KTP korban yang juga berada di dalam dompet.

"Setelah dicek, ternyata ada saldo sebanyak Rp 11.2 juta. Kemudian pelaku melakukan penarikan sebanyak 6 kali dengan total Rp 11.1 juta," katanya.

Kompol Rico Fernanda menuturkan pelaku diamankan pada Selasa (15/12/2020) sekitar pukul 22.00 WIB di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.

Identitas pelaku dapat diketahui berdasarkan rekaman CCTV ATM Bank Nagari dan bukti rekening koran milik korban bahwa pelaku melakukan tindak pidana pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kami ketahui keberadaan pelaku di daerah Lolong, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," katanya.

Baca juga: Sopir Truk Masuk Jurang di Silaing Padang Panjang Koma, Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Baca juga: Diduga Mengemudikan Mobil Dalam Keadaan Mabuk, Salshabilla Adriani Terlibat Kecelakaan di Kemang

Pelaku yang merupakan sopir travel menemukan dompet penumpangnya tertinggal di dalam mobil.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Kemudian pelaku dilumpuhkan dengan tembakan terukur ke arah kakinya," katanya.

Barang bukti yang ikut disita berupa uang tunai Rp 6 juta, selembar rekening koran Bank Nagari, dan video CCTV ATM Bank Nagari.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved