Berita Padang Hari Ini
Kunjungi Objek Wisata Ikan Larangan Lubuk Lukum, Jadi Pilihan Tempat Liburan Bersama Keluarga
Wisata ikan larangan Lubuk Lukum cukup menarik bagi para pengunjung guna menikmati objek wisata sambil berenang dan memberi makan ikan.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wisata ikan larangan Lubuk Lukum cukup menarik bagi para pengunjung guna menikmati objek wisata sambil berenang dan memberi makan ikan.
Wisata ikan larangan Lubuk Lukum berlokasi di Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Lokasi wisata ini berada di aliran sungai Lubuk Minturun dan terdapat sebuah pemandian objek wisata yang terdapat ribuan ikan di dalamnya.
Hingga saat ini, sebagian besar masyarakat menyebutnya dengan nama Ikan Gariang yang hidup di aliran air tawar.
Lantaran dilarang untuk menangkapya, saat ini ikan tersebut sudah mencapai ribuan dan dijadikan sebagai objek wisata keluarga di Kota Padang.
Pantauan TribunPadang.com, Jumat (11/12/2020) terlihat masyarakat yang datang memboyong istri dan anaknya.
Sambil bermain air, pengunjung yang membawa anaknya menghibur dengan memberi makan ikan.
Masyarakat di sekitar lokasi juga menyedialan makanan ikan tersebut dari pelet yang dibungkus plastik.
"Saya lihat lokasinya cocok untuk liburan bersama keluarga," kata Tio (27), Jumat (11/12/2020).
Selain dapat berenang aliran sungai juga terdapat ribuan ikan yang membuat pengunjung bermain air sambil memberi makan ikan.
Baca juga: Pria Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Tewas, Kejadian di Lubuk Dewa, Muncul di Lubuk Beringin
Baca juga: JAWABAN: Pak Budi Membangun Kolam Ikan yang Berbentuk Lingkaran dengan Jari-jari 10 M
Dikatakannya, untuk makan ikan disediakan pelet ikan dalam kantong dengan harga Rp 2 ribu.
Fajar, seorang warga mengatakan kalau pengunjung banyak datang untuk melihat ikan di Lubuk Lukum.
"Karena ikannya tidak takut dengan manusia, tapi ikannya tidak boleh ditangkap," kata Fajar.
Dijelaskannya, ikan tersebut tidak boleh ditangkap karena dijadikan lokasi objek wisata.
"Aliran sungai di sini jernih, karena merupakan aliran sungai dari bukit sehingga banyak yang berenang dan bermain air," kata Fajar.
Dikatakannya, pengunjung pada hari kerja banyak datang lada waktu sore hari. Namun, pada hari libur pengunnung ramai dari pagi hingga sore hari.
"Ikan ini namanya ikan gariang. Sedangkan untuk pengunjung datang dari luar dan dalam kota," kata Fajar.(*)
