Penanganan Covid
Update Zonasi Covid-19 di Sumbar, Gugus Tugas: Waspadai Penambahan Kasus Seusai Pilkada 2020
Berikut update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 6 hingga 12 Desember 2020 mendatang.Update Zonasi Covid-19 di Sumbar, Gugus Tuga
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Berikut update zonasi Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) perhitungan 6 hingga 12 Desember 2020 mendatang.
Dari update zona merah di Sumbar, saat ini tidak ada daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19.
Kemudian 12 kabupaten kota masuk zona oranye daerah resiko sedang penyebaran virus corona.
Yakni Kabupaten Solok Selatan skor (2,37), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,35), dan Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,35).
Lalu, Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,35), Kabupaten Agam (skor 2,25), dan Kota Padang (skor 2,18).
Kemudian, Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17), Kota Solok (skor 2,09), dan Kabupaten Sijunjung (skor 2,09).
Selanjutnya, Kabupaten Tanah Datar (skor 2,07), Kabupaten Solok (skor 1,97), dan Kota Sawahlunto (skor 1,88).
Melihat skor tersebut, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal menyatakan, yang paling rendah skornya itu adalah Kota Sawahlunto dan Kabupaten Solok.
Ia berharap semua Kabupaten dan Kota lebih mengintensifkan pemeriksaan sampel kepada warganya.
"Ini bertujuan agar penyebaran dan penangananan covid-19 dapat lebih baik lagi," kata Jasman Rizal.
Sementara, 7 daerah masuk zona kuning daerah resiko rendah penularan Covid-19.
Yakni Kota Payakumbuh (skor 2,60), Kabupaten Pasaman (skor 2,57), Kota Bukittinggi (skor 2,48), dan Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,45.
Diikuti Kota Pariaman (Skor 2,44), Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,41), dan Kota Padang Panjang (skor 2,41).
Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah tersebut, Jasman Rizal meminta kabupaten kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona.
Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan.
Baca juga: Update Sebaran Kasus Covid-19 di Sumbar, Total 376 Dirawat, 1.681 Isolasi Mandiri dan 18.249 Sembuh
Baca juga: Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Vaksinasi Program Dibiayai Pemerintah dan Mandiri Bayar Sendiri
Selain itu ia juga berharap, Kabupaten Kota mewaspadai kemungkinan terjadinya penambahan kasus setelah Pilkada.
"Kami mengharapkan kepada Kabupaten dan Kota agar penyelenggara Pilkada, saksi-saksi di TPS dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada tanggal 9 Desember 2020, dipastikan sehat dan tidak terpapar oleh covid-19," tegas Jasman Rizal.
Untuk itu ia berharap dilakukan Swab Test-PCR kepada semuanya, termasuk saksi-saksi di TPS agar melakukan PCR Test atau Rapid.
Kalau memang tidak memungkinkan, diharapkan agar menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat.
"Tetaplah jaga kesehatan dan marilah kita konsisten dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," imbuh Jasman Rizal. (*)