Diduga Ucapkan Kata Bunuh saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

Diduga ucapkan kata bunuh, seorang pendemo rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan, Madura, ditangkap Polda Jatim.

Editor: Emil Mahmud
SURYA.co.id/SAMSUL ARIFIN
Seorang tersangka berinisial AD dikeler di Polda Jatim, Sabtu, (5/12/2020). AD adalah salah satu pendemo di rumah ibunda Mahfud MD pekan lalu. Dia meneriakkan ancaman pembunuhan. 

Ia menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap massa yang sudah melakukan demo tersebut karena dikhawatirkan masih melakukan kerumunan.

Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 ini, jangan sampai membuat kerumunan.

"Mereka datang untuk memberikan pernyataan sikap," tutupnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul; BREAKING NEWS - Seorang Pendemo di Rumah Ibunda Mahfud MD Ditangkap Polda Jatim, Ancam Membunuh, dan Tribunnews.com berjudul: Diduga Ucapkan Kata Bunuh Saat Demo di Rumah Ibunda Mahfud MD, Aji Dores Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved