Curi HP Bareng Teman, Remaja di Sijunjung Ditangkap Polisi, Penadah juga Dibekuk

Polres Sijunjung amankan remaja yang masih di bawah umur diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bersama rekannya.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Pelaku pencurian HP dan penadah saat diamankan Polres Sijunjung. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Polres Sijunjung amankan remaja yang masih di bawah umur diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (curat) bersama rekannya.

Pelaku diamankan atas dugaan pencurian yang bertempat di konter HP Rafy Cell yang berada di Jorong Taratak Baru, Kenagarian Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto IIV, Kabupaten Sijunjung.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2020) sekitar pukul 07.30 WIB, dan dilaporkan pada Jumat (4/12/2020).

Baca juga: AC Milan Mampu Membuktikan Diri Tak Tergantung Zlatan Ibrahimovic untuk Mendapatkan Hasil Positif

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Khadir Jailani mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian HP di konter.

Kata dia, pelaku pertama yang diamankan adalah penadah berinisial RR (17) di depan warung yang berada di Jorong Kampung Berlian, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung.

"Pelaku berinisial RR diamankan pada Jumat (4/12/2020) sekitar pukul 23.00 WIB," kata Abdul Khadir Jailani, Sabtu (5/12/2020).

Pelaku RR, kata dia, diamankan dari pencocokam nomor IMEI yang tertera di HP tersebut dengan kotak HP yang tertinggal pada korban.

"Dari hasil pencocokan tersebut pelaku inisial RR dapat diamankan dan dilanjutkan dengan pengembangan. Karena HP itu telah dibeli dari 2 pelaku bernama Dayat (24) dan AP (15)," katanya.

Baca juga: Sopir Angkot Padang Terekam CCTV Curi HP dan Uang di Toko Buah, Modusnya Pura-pura jadi Pembeli

Selanjutnya, dilakukan pengembangan dan diamankan inisial AP pada Jumat (4/12/2020) dengan jarak waktu 30 menit setelah mengamankan pelaku atas inisial RR.

"AP kita amankan pukul 23.30 WIB di taman depan SPBU Muaro Perumahan Pemda Kabupaten Sijunjung," katanya.

Selanjutnya, pihaknya terus melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan satu pelaku lagi bernama Dayat (24).

"Pelaku Dayat kita amankan pada Sabtu (5/12/2020) sekitar pukul 02.50 WIB di Jorong Bukit Gombak, Kenagarian Padang Laweh, Kabupaten Sijunjung," katanya.

Dijelaskannya, kalau pelaku bernama Dayat dan inisial AP mencongkel atau membuka paksa konter untuk mencuri HP.

Baca juga: Maling 9 TKP di Padang Ditembak Polisi, Pelaku Curi Emas hingga Tabung Gas

"Saat itu konter sedang tutup dan dibuka dengan cara dicongkel kedua pelaku bernana Dayat (24) dan inisial AP (15)," katanya.

Dikatakatannya, untuk barang bukti yang berhasil ditemukan baru 1 unit HP merek Redmi 8A Pro warna biru yang ditemukan dengan pencocokan nomor IMEI.

"Kami masih mencari barang bukti lainnya dari kejahatan pelaku dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat bersaksi," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved