Kapal Tujuan Painan Menabrak Karang di Laut Mentawai, 34 Orang di Dalamnya Dievakuasi
Kapal KM Sabuk Nusantara 37 yang membawa 34 orang menabrak karang hingga tersangkut di Kepulauan Menatawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kapal KM Sabuk Nusantara 37 yang membawa 34 orang menabrak karang hingga tersangkut di Kepulauan Menatawai, Sumatera Barat (Sumbar).
Kecelakaan kapal tersebut terjadi di kawasan Dermaga Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kepulauan Mentawai, Sumbar, Rabu (2/12/2020).
"Terjadi kecelakaan kapal, yaitu kapal KM Sabuk Nusantara 37 yang mengalami kandas atau tersangkut di karang," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mentawai, Akmal.
Baca juga: Pria Hanyut di Solok Selatan Ditemukan Tewas, Kejadian di Lubuk Dewa, Muncul di Lubuk Beringin
Kata dia, kecelakaan kapal tersebut terjadi sekitar pukul 10.28 WIB dari informasi yang diterima oleh pihaknya.
"Setelah mendapatkan laporan adanya kecelakaan kapal, kita langsung bergerak ke lokasi kejadian sekitar pukul 10.35 WIB," katanya.
Ia menjelaskan, kapal KM Sabuk Nusantara 37 sekitar pukul 09.25 WIB berangkat dari Dermaga Tuapejat menuju Painan.
"Sehingga pukul 09.30 WIB kapal KM Sabuk Nusantara 37 tersangkut di karang, sehingga tertunda operasionalnya," katanya.
Dijelaskannya, di atas kapal tersebut ada 34 orang, yang terdiri dari awak kapal 20 orang dan penumpang 14 orang.
Baca juga: TERUNGKAP Identitas Mayat Pria di Kantor Golkar Padang, Ternyata Pengurus Partai
"Semuanya berhasil diselamatkan dan keadaannya baik-baik saja. Jadi, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," katanya.
Dijelaskannya, pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kapal KM Sabuk Nusantara 37 untuk menunggu pasang naik dan dapat kembali beroperasi.
"Kegiatan operasi SAR hari ini kita menggunakan alut dari KN SAR Pramawijaya 240 Mentawai, dan RIB 02 Mentawai," katanya.
Sedangkan, dalam proses evakuasi pihaknya bersama-sama dengan petugas TNI, Polri, BPBD, Pol PP, san KUPP Sioban, Dishub, dan masyarakat. (*)