Gerhana Bulan Penumbra akan Melewati Wilayah Indonesia Hari Ini Mulai Pukul 14.32 WIB

Gerhana Bulan Penumbra akan melewati wilayah Indonesia, hari ini Senin (30/11/2020) mulai dari pukul 14.32 sampai 18.53 WIB.

Editor: Mona Triana
s22380.pcdn.co
Gerhana Bulan Penumbra - Hari ini, Senin 30 November 2020, ada Gerhana Bulan Penumbra yang tidak bisa dilihat dengan mata telanjang. Lantas perlukah menggelar shalat gerhana? 

TRIBUNPADANG.COM - Gerhana Bulan Penumbra akan melewati wilayah Indonesia, hari ini Senin (30/11/2020) mulai dari pukul 14.32 sampai 18.53 WIB.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terkait Gerhana Bulan Penumbra di laman resminya, bmkg.go.id Rabu (25/11/2020).

Namun, fenomena tersebut tidak dapat dilihat dengan mata telanjang.

Lantas perlukah menggelar shalat gerhana apabila tidak bisa melihat Gerhana Bulan Penumbra dengan mata telanjang?

Baca juga: Prakiraan BMKG Maritim Teluk Bayur Perairan di Sumatera Barat, Waspada Gelombang Tinggi di Siberut

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Sabtu 28 November 2020: Sumbar Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG Selasa, 24 November 2020: Padang Berawan Hingga Siang, Malam Hari Hujan

Berikut penjelasan Ahli Ilmu Falak atau Astronomi Islam dari IAIN Surakarta Muhammad Nashirudin.

"Kalau yang penumbra tidak disunahkan shalat gerhana, yang disunahkan ketika gerhana itu terlihat atau tampak (secara kasat mata)," ungkap Nashirudin kepada Tribunnews.com.

 "Sejatinya yang disunahkan shalat gerhana adalah jika gerhana tampak oleh kita," tambahnya.

Nashirudin menambahkan, Gerhana Bulan Penumbra sangat sulit diamati, meski menggunakan alat bantu berupa teleskop.

Namun, bukan berarti hanya orang yang bisa mengamati Gerhana Bulan Penumbra yang disunahkan untuk melaksanakan salat gerhana.

"Amalan ini disunahkan untuk semua orang, tidak hanya yang memiliki alat pengamatan saja," ungkapnya.

Meskipun secara hisab atau perhitungan bisa diketahui adanya Gerhana Bulan Penumbra, Nashirudin menyebut, hal itu tidak menjadi tolok ukur.

Baca juga: BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Guyur Wilayah Sumatera Barat Sejak Jumat, Warga Diminta Waspada

Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi Capai 4 Meter, BMKG: Waspada 6 Perairan di Indonesia

Baca juga: 11 Gempa Guncang Sumbar Sepekan Terakhir, Terbanyak di Mentawai, BMKG: 3 Dirasakan Warga

"Yang menjadi ukuran adalah gerhana tersebut tampak atau tidak oleh kita secara kasat mata," ungkap Nashirudin.

Dikatakan Nashirudin, salat gerhana dilakukan karena sebuah sebab, yakni kenampakan gerhana.

"Kalau sebab itu muncul maka disunahkan, maka ketika melakukan sesuatu tanpa sebab kenampakan, lantas landasan melakukannya apa?" ujar Nashirudin.

Untuk itu, tidak ada landasan kuat bagi umat Islam yang melaksanakan salat gerhana di momen Gerhana Bulan Penumbra.

Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST)
Dr. Muh. Nashirudin, MA. M. Ag. dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. (IST) (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved