Disparbud Padang Sosialisasikan CHSE bagi Pelaku Usaha, Upaya Bangkitkan Usaha Pariwisata

Disparbud) Kota Padang sosialisasikan panduan penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (AKB)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Plt Wali Kota Padang Hendri Septa saat sosialisasi protokol kesehatan, Senin (30/11/2020). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang sosialisasikan panduan penerapan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru (AKB), berbasis CHSE (Clean, Healt, Safety & Enviroment) bagi para pelaku usaha wisata di Kota Padang.

Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, program CHSE upaya untuk mendorong pelaku industri pariwisata hotel dan restoran serta masyarakat yang sehari-harinya berusaha di destinasi wisata agar menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi ini juga wujud kerjasama antara Pemerintah Kota Padang untuk memulihkan sektor pariwisata yang terpuruk akibat pandemi global Covid-19," ujar Hendri Septa, Senin (30/11/2020).

Baca juga: APBD Padang 2021 Disahkan Sebesar Rp 2,6 Triliun, Pembahasan di DPRD Berlangsung Alot

Hendri Septa menambahkan, CHSE berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan hidup.

Menurutnya, CHSE ini penting untuk industri pariwisata khusunya bagi pelaku usaha hotel dan restoran guna meningkatkan kembali kepercayaan wisatawan.

"Upaya ini dilakukan agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan saat berkunjung ke Kota Padang," tambahnya.

Dengan implementasi program CHSE ini, Hendri Septa berharap dapat meningkatkan pengetahuan pemahaman bagi SDM pelaku usaha dan industri Kota Padang.

"Dan pada gilirannya diharapkan dapat membangkitkan kembali geliat pariwisata serta meningkatkan kunjungan wisata ke Kota Padang pada masa yang akan datang," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved