KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno Hatta Rabu Dini Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno Hatta Rabu (25/11/2020) dini hari.
Editor:
afrizal
Namun, dua menteri tersebut tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Penetapan Idrus dan Imam sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan perkara yang dilakukan KPK.
Idrus dan Iman pun telah divonis bersalah. Idrus dihukum dua tahun penjara dan kini telah menghirup udara bebas.
Adapun, Imam divonis hukuman 7 tahun penjara dan kini masih mendekam di tahanan.
Sementara itu, KPK belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan Edhy Prabowo.
"Maaf selebihnya nanti aja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," kata Nawawi.(*)
mengamankan
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo" dan "Edhy Prabowo, Menteri Pertama Era Jokowi yang Ditangkap KPK",