Penanganan Covid

Ketahui Indikator untuk Menentukan, Zona Merah hingga Hijau Corona di Sumbar dan Sebarannya

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mengklasifikasikan zonasi daerah Covid-19 berdasarkan warna.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Virus Corona | Covid-19 

Untuk menentukan warna zonasi suatu kabupaten/kota, menurutnya, pemerintah menggunakan belasan indikator. 

11 indikator epidemiologi, 2 indikator surveilans kesehatan masyarakat dan 2 pelayanan kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 yang sudah ditetapkan pemerintah.

Masing-masing indikator akan dihitung menggunakan skor penilaian.

Baca juga: Prakiraan Gelombang dan Pasang Surut di Perairan Sumbar, Rabu 25 November 2020

Berikut 15 indikator penentuan warna zonasi suatu kabupaten/kota:

1. Penurunan jumlah kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

2. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

3. Penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

4. Penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

5. Penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

6. Penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di RS selama 2 minggu terakhir dari puncak (target lebih besar sama dengan 50%)

7. Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif

8. Kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP

Baca juga: Rincian Sebaran Kasus Covid-19 di Sumbar, Total 360 Dirawat, 1.745 Isolasi Mandiri dan 15.894 Sembuh

9. Penurunan laju insidensi kasus positif per 100.000 penduduk

10. Penurunan angka kematian per 100.000 penduduk

11. Rt - angka reproduksi efektif kurang dari 1 (sebagai indikator yang ditriangulasi)

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved