Pengendara Moge Keroyok Anggota TNI
UPDATE Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Bukittinggi, 24 Moge Ditahan di Polda Sumbar
24 moge yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, dibawa ke Polda Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kendaraan milik rombongan komunitas Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang terlibat dalam pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, dibawa ke Polda Sumbar.
Pantauan TribunPadang.com, terlihat sebanyak 24 kendaraan diparkirkan di Mapolda Sumbar dan diberi garis polisi.
Kendaraan tersebut dibawa dari Polres Bukittinggi pada Rabu tanggal 13 November 2020, malam.
Baca juga: Polisi Curigai 5 Moge Diduga Dokumen Surat-surat Tidak Lengkap, Giliran Dicek di Polda Sumbar
Sebanyak 5 orang pengendara moge ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap dua orang anggota TNI di Bukitinggi, Sumbar.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, puluhan kendaraan milik komunitas asal Bandung itu statusnya dititipkan di Polda Sumbar.
Ia mengatakan, ada 21 jenis Harley Davidson, dua Yamaha X Max dan 1 KTM.
Pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga tidak lengkap masih terus dilakukan pengecekan secara intensif.
Baca juga: Berkas Kasus Pengendara Moge Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi Sudah Diserahkan ke Kejaksaan
"Iya, kemarin ini ada 5 kendaraan yang tidak lengkap, tapi masih kita periksa lagi ke pihak terkait soal surat-surat tersebut," kata Satake Bayu, Jumat (13/11/2020).
Pihaknya fokus pemeriksaan terhadap lima kendaraan jenis motor gede yang diduga tidak lengkap. Pemerintah terkait kasus ini kini ditangani Ditlantas dan Ditreskrimsus.
"Masih kami pemeriksa intensif, apakah ada tindakan pidana atau lainnya yang nantinya ditangani Ditlantas dan Ditreskrimsus Polda Sumbar," ujarnya.
Seperti diketahui, lima kendaraan motor gede yang terindikasi bodong tersebut, satu di antaranya milik salah seorang tersangka yang terlibat pengeroyokan.
Baca juga: Peran 5 Tersangka Pengendara Moge yang Keroyok 2 Anggota TNI di Bukittinggi
Sementara, empat kendaraan lagi milik anggota komunitas lainnya.
Sebelumnya, Polres Bukittinggi menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengeroyokan ini, satu di antaranya merupakan anak bawah umur. Mereka masing-masing berinisial MS (49), JA (26), RHS (48), TR (33), dan BS (16).
"Dari lima orang tersangka ini, satu orang di antaranya adalah anak berhadapan dengan hukum atau merupakan anak bawah umur. Dia akan diproses sesuai dengan sistem peradilan anak," kata Kapolres Bukittinggi, Dody Prawiranegara.