Warga Kabupaten Lima Puluh Kota Minta Jalur Tol Padang-Pekanbaru Dialihkan, Ini Alasannya
Warga Kabupaten Lima Puluh Kota meminta jalur tol yang ada di wilayahnya dipindahkan. Yakni warga yang daerahnya terkena proyek jalan Tol Trans Sumat
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
"Saya senang bisa menyampaikan langsung aspirasi kepada Hutama Karya, kami tidak hanya berbicara dengan konsultan lapangan, yang kami rasakan di masyarakat cukup mengobok-obok masyarakat, sehingga membuat masyarakat stres," jelas Ezi Fitriana.
Selanjutnya, dikatakan Ezi Fitriana, pembangunan jalan tol di nagari Lubuak Batingkok akan membuat masalah yang tidak bisa diantisipasi yang berujung terjadinya perpecahan antara sesama masyarakat.
Baca juga: Sumbar Terancam Kehilangan Jalan Tol Bila hingga 2024 Tak Juga Selesai, Wagub: Kita Dikasih Deadline
Baca juga: POPULER SUMBAR - Trase Jalan Tol Padang-Pekanbaru Digeser| Lelaki Kubung Simpan Sabu
Bahkan, terakhir ada dua gambar yang disosialisasikan ke masyarakat dan itu berbeda sehingga menimbulkan perpecahan antara masyarakat yang disosialisasikan gambar pertama dan gambar kedua.
Terkait pengisian angket, kata Ezi Fitriana, dirinya mengaku menerima langsung angketnya.
Menurutnya, angket itu harus memberikan informasi yang jelas, tapi disana tidak ada, kop surat pun tidak jelas.
"Kita langsung melakukan konsolidasi di tingkat nagari, libatkan semua niniak mamak, pihak nagari dan seluruh masyarakat baik yang terdampak maupun yang tidak terdampak," ungkap Ezi Fitriana.
Ezi Fitriana menegaskan, permintaannya ke pemerintah yakni jalur tol digeser.
Justru kehadirannya ke DPRD Sumbar, Senin (9/11/2020) mewakili masyarakat yang terdampak dan tidak terdampak.
"Kami sudah musyawarah di tingkat nagari, kita tidak bisa menghindari pembangunan tol dan kita juga bukan anti terhadap jalan tol, tapi kita meminta untuk titik yang saya sebutkan tadi digeser," tegas Ezi Fitriana. (*)