Apa Arti dari Masing-masing Rambu Tersebut? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138

Apa Arti dari Masing-masing Rambu Tersebut? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138

Editor: Rizka Desri Yusfita
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Apa Arti dari Masing-masing Rambu Tersebut? Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 138 

TRIBUNPADANG.COM- Apa arti dari masing-masing rambu tersebut?

Pertanyaan tersebut merupakan soal halaman 138, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2018.

Halaman 138 tersebut terdapat pada Pembelajaran 4, Subtema 3 Ayo Menjadi Penemu, Tema 3 Tokoh dan Penemuan.

Berikut kunci jawaban Tema 3 Kelas 6 halaman 138

1. Apa arti dari masing-masing rambu tersebut?

Jawaban:

1. Dilarang berjalan terus, wajib berhenti sesaat dan meneruskan perjalanan setelah mendapat kepastian aman dari lalu lintas arah lainnya.

2. Dilarang berjalan terus apabila mengakibatkan rintangan, hambatan, gangguan bagi lalu lintas dari arah lain yang wajib didahulukan.

3. Dilarang berjalan terus pada persilangan-persilangan sebidang lintasan kereta api jalur tunggal, wajib berhenti untuk mendapat kepastian aman.

4. Larangan masuk bagi kendaraan bermotor roda dua.

5. Rambu petunjuk jurusan yang menyatakan arah. Pada gambar menunjukkan arah Cibitung.

6. Rumah sakit.

7. Rambu petunjuk jurusan daerah wisata Dieng dengan jarak 10 km.

Klik link di bawah ini untuk kunci jawaban lengkap Tema 3 Kelas 6 Pembelajaran 4 Subtema 3:

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 Halaman 134 135 136 137 138 139 141 142 Pembelajaran 4 Subtema 3

Rambu Lalu Lintas

Kita semua pasti sudah mengenal lampu lalu lintas. Kita sering ngelihat lampu lalu lintas di perempatan atau persimpangan jalan. Lampu lalu lintas terdiri dari tiga warna, yaitu merah, kuning, dan hijau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved